HEADLINEKaltimPPU

Dana PT SMI Dikeluarkan Sesuai Progres

Nicko Herlambang

Pembayaran Setelah Lalui Audit BPK  

PENAJAM(NK) – Dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Insfrakstuktur (SMI) yang sudah di setujui sebesar Rp 348 miliar meskipun telah dilakukan MoU antara Pemkab dengan PT. SMI, namun dana baru bisa dicairkan sesuai progres pekerjaan empat proyek multi years yang saat ini sedang berjalan.

Kabag Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nicko Herlambang kepada newskaltim mengatakan, dana PT. SMI itu akan dicairkan untuk empat proyek multi years yang sudah berjalan yaitu proyek jalan Masjid Ar- Rahman menuju Buluminung, Proyek  Jalan Masjid Al-Ulla ke Buluminung dan   Akses jalan Pelabuhan  Benou Taka menuju jalan Riko  – Pulau Balang.

Pembayaran-pembayaran terhadap empat proyek berjalan itu dapat dilakukan setelah semua fase dilalui mulai dari fase pertama pemeriksaan berkas, kedua audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  dan ketiga pemeriksaan progress,  pemberkasan dan pencairan oleh PT. SMI,”tukasnya.

Dikatakan Nicko,  saat ini proses itu tengah memasuki fase kedua yakni audit BPK  guna mengetahui berapa yang sudah terbayarkan oleh Pemkab serta berapa lagi yang harus dibayarkan oleh PT.SMI.

“Setelah pada fase pertama kita telah mengumpulkan berkas terkait dengan proyek yang berjalan itu, kini tengah masuk fase kedua yakni audit BPK untuk mengetahui pembiayaan selanjutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pembiayaan dan mengetahui batasan,”jelasnya.

Selanjutnya dikatakan Nikko setelah melalui fase berikutnya dimana pemeriksaan progress dan pemeriksaan oleh PT. SMI lalu pencairan bisa dilaksankan.

“Setelah diperiksa oleh PT. SMI maka pencairan bisa dilakukan. Pencairannya nanti, uang akan di transfer ke kas daerah selama dua hari baru dibayarkan pada pihak ketiga. Jadi semua dana pinjaman itu tidak langsung ditransfer ke kas daerah,”pungkas Nikko (er/teguh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.