HEADLINE

Desa Bukit Raya Sepaku Buka Penjaringan Sekdes

Pengumuman

PENAJAM(NK)- Untuk mengisi posisi jabatan Sekretaris Desa di Struktural Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pemerintah desa Desa Bukit Raya membuka penjaringan Sekertaris Desa pada tanggal 15 -30 Desember 2016. Senin, (19/12/2016).

Kepala Desa Bukit Raya, Sunoto mengatakan, terkait Undang-Undang nomor 6 tahun 2015 tentang Desa, standar umur yang melamar minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun dengan masa jabatan sampai dengan 60 tahun. Namun, menurutnya jika nanti dalam melaksanakan tugas tidak sesuai dengan standar yang ada maka Kades berhak memberi peringatan hingga tiga kali dan terakhir diberhentikan.

Sekdes tidak harus PNS dan dari warga sendiri yang siap bekerja sama dengan perangkat desa yang lain untuk membangun desa,”ujarnya.

Terpisah, Kaur Kesra Desa Bukir Raya, Eti Ismawati menjelaskan, Sekertaris Desa yang ada saat ini di tarik ke tingkat Kecamatan, maka dari itu jabatan untuk Sekertaris Desa perlu dibuka untuk mengantisipasi kekosongan distruktural perangkat desa.

 “Desa hanya melakukan seleksi berkas dan mengurus bagian administrasinya. Yang menyeleksi selanjutnya adalah pihak Kecamatan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) PPU,”jelasnya.(nis/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.