HEADLINE

Astaga, Di PPU Kasus Hukum dan Kekerasan Anak Tinggi

 Nurkaidah

PENAJAM(NK) – Sejak diserahkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Menuju Kabupaten Layak Anak, pada Februari 2016 lalu,  Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) PPU terus berusaha untuk memenuhi indikator – indikator penilaian menuju Kabupaten Layak anak (KLA).

Kepala Kantor KB – PP PPU, Siti Aminah melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak,  Nurkaidah mengatakan, indikator penilaian menuju KLA  tersebut, adalah penanganan perlindungan kekerasan terhadap anak, penanganan anak-anak korban pelecehan seksual dan ekploitasi anak.

Dari data yang kami miliki, kasus permasalahan  menyangkut anak di bawah umur di PPU meningkat cukup tinggi pada tahun 2016 ini, sebanyak 23 orang, sedangkan pada tahun 2015 hanya berjumlah 9 orang, dengan dominasi kasus anak  berhadapan dengan hukum dan kekerasan seksual terhadap anak,”bebernya.

Nurkaidah mengatakan, pada tahun 2016 permasalahan yang menyangkut anak-anak dibawah umur diakui memang meningkat dibandingkan dengan tahun 2015 kemarin, sehingga menjadi tugas kita bersama dalam mencari solusi agar jumlahnya dapat ditekan.

“Itu menjadi tugas kita bersama, bagaimana caranya untuk mencarikan solusi bagi anak-anak yang menjadi pelaku serta korban kekerasan dan pelecehan tersebut. Dan menjadi pembelajaran bagi kita untuk lebih memberikan perhatian dan kepedulian kita terhadap anak.”ucapnya Senin, (21/1i/2016).

Melihat meningkatnya kasus yang menyangkut anak tersebut, dirinya menghimbau kepada orangtua, untuk lebih waspada  dan terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap anaknya.(Red/Mede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.