HEADLINEHukrimKaltimPPU

Diringkus di Toko Pakaian Penajam, Pria dan Wanita Kedapatan Miliki 2,26 Gram Sabu

Barang bukti


PENAJAM(NK) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim berhasil mengamankan dua poket Sabu seberat 2,26 gram di sebuah toko pakaian yang terletak di Jalan Propinsi RT. 001 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam.

Barang haram tersebut didapati dari tangan dua tersangka yakni perempuan berinisial Dm (42) warga Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam dan Sl (43) warga Desa Binuang Kecamatan Sepaku. Penangkapan dilakukan pada selasa, (1/5/2018) sekitar pukul 16.00 wita.

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU, Iptu Tri Riswanto mengungkapkan, kedua tersangka diringkus disebuah toko pakaian depan terminal Penajam. Selain mendapatkan dua poker narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah lilin, dua buah korek gas, satu buah kotak rokok Revolution, satu bungkus plastic C-Tik, satu lembar tissu, satu buah bong lengkap dengan pipet kaca, dan satu buah tas merk Traction.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya kita bawa ke Mapolres PPU untuk diproses hukum lebih lanjut,”ungkapnya.

Ditambahnya, atas kejadian tersebut, kedua tersangka digajar Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tidak ada perlawanan saat mereka ditangkap,”pungkasnya.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.