ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADiskominfo PPU - Pemkab PPUPPU

Disdikpora Tidak Setuju Masa Pandemik COVID-19 Pelajar Kembali Sekolah

PENAJAM (NK) – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan agar seluruh pelajar kembali belajar di sekolah di tahun ajaran baru, namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menyatakan tidak setuju apabila dilakukandalam kondisi pandemik virus corona atau COVID 19 saat ini. Demikian dikatakan Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin, kepada newskaltim.com, Kamis (4/6/2020) di Penajam.

“Mau tidak mau harus kita ikuti dengan panduan – panduan yang sudah ada, jika sudah menjadi kebijakan negara semua pelajar kembali ke sekolah, Tetapi menurut saya di situasi belum kondusif corona, maka pilihan paling tepat adalah belajar di rumah, agar pelajar terhindar dari COVID-19, jadi kami menolak kebijakan belajar di sekolah,” ujarnya.

Dikatakan Alimuddin, karena sekarang telah masuk era komunikasi, maka pihaknya akan lebih memaksimalkan sarana telekomunikasi mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tentu dengan sarana fasilitas internet.

Menurutnya, bagi kota – kota besar mungkin tidak menjadi masalah penerapan belajar di sekolah dilakukan, tetapi tidak demikian dengan  PPU.

“Terkait dengan pelaksanaan ujian secara online kemarin, kami ingin menyampaikan penghargaan dan rasa hormat yang besar kepada bapak dan ibu guru serta kepala sekolah yang mau terlibat langsung melayani anak didiknya bahkan mengantarkan tugas maupun materi kepada anak didik yang belum bisa daring,” katanya.

Alimuddin mengungkapkan, terkait dengan Permendikbud Nomor 15 tahun 2020 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, di PPU sendiri sebelum diatur dengan Permendikbud tersebut sudah dilakukan langkah-langkah pendahuluan dan Bupati Abdul Gafur Mas’ud juga ikut mendorong hal tersebut.

“Pak bupati telah menekankan bahwa pendidikan sekolah itu bukan sekedar akademik tapi juga pengembangan diri anak didi. ,Apakah itu olahraga, seni bahkan beliau berkeinginan agar anak anak sejak dini diajarkan wirausaha atau ekonomi praktis. Sementara di bidang olahraga tahun ini kami membuka kelas khusus di SMP Negeri 21 PPU,” tutur Alimuddin.

Diakuinya, ada yang belum pihaknya lakukan atas Permendibud tersebut, yakni tentang pemberian nilai dan akan segera disesuaikan.

Kondisi PPU sendiri, memang masih ada yang melaksanakan pembelajaran luar jaringan (luring) saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun menurutnya tahun depan PPU sudah wajib 100 persen daring.

Melihat situasi saat ini, terangnya, maka kebijakan Disdikpora kedepannya adalah bukan saja peserta didik yang harus menyesuaikan dengan kondisi ini, tetapi para guru juga harus berani masuk dalam era Revolusi Industri 4.0.

“Sementara, untuk persiapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), kami telah  membangun link untuk PPDB secara online yang masih dalam tahap uji coba. Hari ini kami juga sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat TK,SD dan SMP. Setelah itu, apabila sarana dan prasarana di sekolah sudah siap, maka kami umumkan kepada masyarakat,” tutupnya.(nk/nav)