DPRD Bentuk Tim Khusus
PENAJAM (NK)– Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut membentuk tim khusus.
Tim tersebut beranggota badan anggaran (Banggar). Itu diungkapkan Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedy Minggu (2/8/2020).
Dikatakan, tim khusus tersebut akan dikhususkan untuk membahas laporan pertanggungjawaban keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
“Kami akan segera menindaklanjuti terkait masalah laporan pertanggungjawaban keuangan APBD tahun 2020 melalui tim khusus itu,” ungkap Jhon.
Dia mengatakan, DPRD PPU juga akan membetuk tiga panitia khusus (pansus) untuk difokuskan membahas tentang sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Ketiga tim Pansus itu sudah ditetapkan. Dan disesuaikan dengan komisi-komisi di legeslatif,” paparnya.
Untuk Raperda penyertaan modal investasi di bidang pertanian senilai Rp 26 miliar, yakni pembangunan pabrik Rice Milling di Kecamatan Babulu, tim pansus beranggotakan dari Komisi II dan Komisi III.
Sedangkan untuk anggota komisi II dan III tersebut juga akan membahas Raperda penyertaan modal kepada perusahaan daerah atau Perusda Benua Taka Energi.
“Jadi kita akan bahas Raperda yang sifatnya mendesak untuk secepatnya disahkan dan ada juga yang tidak mendesak dalam 9 Raperda tersebut. Targetnya pembahasan selesai tiga hingga enam bulan,” tutupnya. (rif/nk)