ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

DPRD Genjot Cakupan Jaminan Kesehatan, Harap BPJS Tingkatkan Layanan

PENAJAM (NK) — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus berupaya mengoptimalkan cakupan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. Hingga saat ini, sekitar 91 persen penduduk PPU telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sudah banyak penduduk kabupaten ini yang memiliki payung perlindungan untuk akses layanan fasilitas kesehatan,” ujar anggota DPRD PPU Jamaluddin, Rabu (2/4/2025).

Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk memenuhi kebutuhan dasar sektor kesehatan harus diimbangi dengan kualitas layanan yang prima dari BPJS Kesehatan.

Ia juga meminta BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan rumah sakit setempat. Hal itu diperlukan agar peserta BPJS Kesehatan tidak hanya terjamin dari sisi kepesertaan, tetapi juga mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Kami berharap tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan,” katanya.

Berdasarkan data, Pemkab PPU mengalokasikan anggaran cukup besar untuk membiayai iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Pada APBD 2023, dana yang disiapkan untuk program PBI mencapai Rp32 miliar, naik menjadi sekitar Rp34 miliar pada APBD 2024, dan direncanakan meningkat lagi menjadi Rp35,2 miliar pada APBD 2025.

Langkah ini menunjukkan kolaborasi nyata antara legislatif dan eksekutif dalam memberikan jaminan kesehatan menyeluruh bagi warga PPU, yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka.

“Dana untuk program ini disalurkan melalui Dinas Kesehatan setiap triwulan, supaya masyarakat mendapatkan kepastian akses layanan kesehatan,” jelas Jamaluddin. (ADV/NK)