ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD KALTIMHEADLINEKaltim

DPRD Kaltim Awas TKA dan Modal Bankaltimtara

SAMARINDA (NK) – Komisi IV DPRD Kaltim akan mengawasi jumlah dan legalitas tenaga kerja asing (TKA) di beberapa perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Hal ini terkait dengan adanya dugaan pencaplokan tanah oleh perusahaan tambang batu bara PT Berau Coal dan PT Kalimantan Ferro Industri (KFI).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akmed Reza Fachlevi mengatakan, pihaknya mendapat data bahwa PT KFI memiliki 1.700 tenaga lokal dan 250 TKA. Sedangkan PT Kobexindo Cement memiliki 260 tenaga lokal dan 105 TKA.

“Kami ingin memastikan bahwa TKA yang bekerja di sini memiliki izin yang sesuai dengan aturan. Kami juga ingin memastikan bahwa TKA tidak merugikan tenaga kerja lokal dan daerah,” kata Reza, Jumat (17/11/2023)

Reza juga mengatakan, Komisi IV DPRD Kaltim mendukung usulan penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun untuk Bankaltimtara, bank daerah milik Pemprov Kaltim. Usulan ini sudah disetujui oleh Pemprov Kaltim dan disampaikan ke DPRD Kaltim.

“Kami akan mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait usulan penambahan modal Bankaltimtara. Kami juga akan mengawasi penggunaan modal tersebut. Kami harap, Bankaltimtara bisa menjadi bank daerah yang unggul dan profesional,” ujarnya. (adv/NK)