DPRD PPU Bakal Panggil Instansi Terkait untuk Selesaikan Masalah Ritel Modern
PENAJAM (NK) – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta semua pihak untuk bersama-sama dalam mencari solusi terkait polemik antara menjamurnya ritel modern dan pelaku usaha kelontong. Adapun legislatif bakal memanggil eksekutif dan semua pihak yang berkaitan dalam urusan itu.
Wakil ketua DPRD PPU, Hartono Basuki meminta pemerintah daerah melakukan pengendalian terhadap toko ritel modern. Menurutnya, jika keberadaanya dibiarkan, bisa terus berdampak terhadap usaha masyarakat dan akhirnya memicu polemik.
“Pengendalian ini dalam rangka melindungi pelaku ekonomi kita, bagi UMKM yang membuat produk ataupun yang usaha sejenis,” ujar Hartono, Rabu, (11/5/2022).
Menurut Hartono, hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan daya tarik pengembangan berbagai waralaba untuk hadir di Benuo Taka. Hal itu sebenarnya kabar baik untuk pembangunan daerah, namun satu sisi juga memiliki potensi negatif.
“Makanya itu perlu diatur dan disosialisasi dengan baik ke masyarakat,” tandasnya.
Kemudian, pelaku ekonomi lokal juga dinilai belum siap bersaing dengan toko ritel modern. Sehingga diperlukan upaya khusus agar tidak berdampak pada masyarakat ekonomi kecil.
Lebih lanjut Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, penerbitan izin usaha untuk ritel modern juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Karena yang terjadi di lapangan, seolah mengesampingkan persoalan kebijakan itu lalu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jika tidak diindahkan kita minta pemerintah melakukan class action untuk menutup. Tapi sebelum itu, kita perlu duduk bersama dulu untuk mencari jalan terbaik,” pungkas Hartono. (ADV)