DPRD PPU Dorong Pemekaran Wilayah, Fokus di Luar Sepaku dan Respons Aspirasi Warga
PENAJAM (NK) — Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus bergulir. Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, menegaskan pihaknya kini memprioritaskan pemekaran kecamatan dan desa di luar wilayah Kecamatan Sepaku.
Menurut Bijak, langkah ini diambil untuk merespons aspirasi masyarakat, termasuk dorongan agar beberapa kelurahan dikembalikan menjadi desa karena dinilai lebih sesuai secara kualitas dan karakteristik wilayah.
“Secara politis, kami ingin memperjuangkan beberapa kelurahan agar bisa kembali menjadi desa. Walaupun regulasinya membatasi, kami akan coba komunikasikan ke Kemendagri, minimal untuk mendapatkan prolog awal,” jelas Bijak, Sabtu (5/4/2025).
Rencana ini, lanjut Bijak, akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Asisten I dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DPRD ingin memastikan pemekaran wilayah dilakukan secara terukur dengan pemetaan jelas mengenai wilayah yang layak dimekarkan.
Terkait Kecamatan Sepaku yang kini menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Bijak menyebut status wilayahnya masih “abu-abu”. Hal ini membuat DPRD memilih untuk tidak melibatkan Sepaku dalam rencana pemekaran wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Kami khawatir bekerja dua kali. Sampai sekarang belum ada komunikasi intens dengan otorita IKN, dan status Sepaku juga belum jelas, apakah sepenuhnya diambil alih otorita atau tetap di bawah pemda,” ujarnya.
DPRD PPU, kata Bijak, kini memusatkan perhatian pada tiga kecamatan lainnya: Penajam, Waru, dan Babulu. Dalam rencana yang digodok, Kecamatan Penajam dan Babulu akan dimekarkan menjadi dua kecamatan, sementara di Waru hanya akan dilakukan pemekaran desa.
“Kalau rencana ini terealisasi, nanti akan ada lima kecamatan. Untuk wilayah sekitar Sepaku yang tidak termasuk garis kawasan IKN, itu yang akan coba kita komunikasikan untuk menjadi bagian dari pemekaran kecamatan baru,” pungkas Bijak. (ADV/NK)
