DPRD PPU Minta OPD Baru Segera Diisi
Ketua DPRD PPU, Nanang Ali
PENAJAM(NK)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemerintah PPU agar secepatnya melakukan mutasi untuk mengisi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru diparipurnakan beberapa waktu lalu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Selasa, (20/12/2016).
Ketua DPRD PPU, Nanang Ali mengatakan, pihaknya di DPRD PPU dan Pansus OPD telah memparipurnakan raperda OPD tersebut, terkait urusan teknisnya dijelaskan Nanang, diserahkan ke pemerintah daerah. Menurutnya, sebelum tahun 2016 berakhir, pejabat pengisi OPD tersebut sudah siap untuk dimutasi, sehingga di Januari 2017 pemerintah dapat berjalan menggunakan OPD yang baru disesuaikan dengan kegiatan anggaran yang ada di APBD PPU Tahun Anggaran 2017.
APBD sudah disesuaikan dengan OPD baru, tinggal perangkatnya yang menyesuaikan. Tapi, dengan belum adanya mutasi, anggaran itu belum bisa digunakan,”ujarnya.
Ditambahkannya, dirinya berpendapat tidak sulit sebenarnya untuk menyesuaikan pejabat yang ada sekarang, hanya tinggal menyesuaikan kompetensinya dan kepangkatan masing-masing. Karena menurutnya, pejabat yang sedang menjabat saat ini sudah memiliki kepangkatan dan kompetensi dibidangnya masing-masing.
“OPD baru ini hampir sama jumlahnya dengan OPD yang lama. Tidak banyak yang dibuang, bahkan ada yang bertambah,”jelasnya.
Nanang menuturkan, prinsip pemerintahan saat ini bukan lagi memakai prinsip miskin struktur kaya fungsi, melainkan lebih kepada akselerasi terstruktur menyesuaikan kegiatan-kegiatan pemerintah mulai dari pusat, provinsi hingga daerah.
“Jadi, OPD sekarang itu, menyesuaikan dengan kegiatan pemerintahan dari Pusat, provinsi hingga daerah. Sehingga kegiatan dari pusat hingga daerah itu menyambung dan tersistematis turunanya,”pungkasnya.(kanda/red)