DPRD PPU Minta Pelayanan Air Bersih Tidak Dihentikan
PENAJAM (NK) – DPRD Penajam Paser Utara (PPU), meminta pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak dihentikan. Meski Perumda Air Minum (PAM) Danum Taka tengah melaku pembersihan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA).
Diketahui akibat kemarau, perusahaan milik Pemkab PPU itu perlu melakukan perawatan akibat sedimentasi pada kolam penampungan air baku di IPA atau water treatment plant (WTP) Lawe-Lawe. Dalam kegiatannya, itu setidaknya membutuhkan waktu sekira 2 pekan.
“Kami minta penyaluran air bersih kepada pelanggan tetap berjalan,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Kamis, (2/6/2022)
Politisi muda Partai Demokrat tersebut juga telah meninjau WTP Lawe-Lawe terkait keluhan masyarakat mengenai kondisi air yang dihasilkan tidak jernih atau keruh. Maka dari itu, ia menilai pembersihan itu juga wajib dilakukan.
“Pelanggan beberapa hari belakangan karena keruh. Dari hasil peninjauan kami meminta persoalan kondisi air keruh itu bisa teratasi dengan lakukan pembersihan di penampungan air yang berlumpur,” jelasnya.
Dengan adanya pembersihan lumpur pada kolam penampungan air baku di WTP Lawe-Lawe tersebut tidak diinginkan menghambat distribusi air bersih kepada sekitar 11.000 pelanggan di Kecamatan Penajam.
“Kami juga mendesak agar dalam proses pembersihan lumpur di WTP itu, pelayanan Perumda Air Bersih Danum Taka terus berjalan, agar pelayanan segera membaik,” tutup Bijak. (*/Advertorial/NK2)