Sekretariat DPRD PPU Tunggu SK Pengangkatan Ketua yang Baru
PENAJAM (NK) – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam melakukan pelantikan pimpinan legislatif yang baru. Pasalnya, surat permohonan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Isran Noor itu telah dikirimkan.
Untuk diketahui, Syahrudin M Noor telah ditetapkan sebagai ketua DPRD PPU yang baru menggantikan Jhon Kenedi April lalu. Sementara itu, dalam perjalannya Jhon juga melakukan gugatan terhadap Syahrudin ke Pengadilan Negeri (PN) Penajam di bulan yang sama.
“Kini masalah itu sudah selesai, karena Pak Jhon sudah mencabut gugatannya,” ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Andi Singkeru, Kamis, (2/6/2022).
Namun begitu, masih ada persyaratan untuk dapat melakukan pelantikan. Yakni menunggu jawaban resmi dari surat permohonan yang disampaikan ke Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim melalui Biro Pemerintahan Pemkab PPU.
Jadi pihaknya masih menunggu SK pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD PPU yang baru. Pelaksanaan pelantikan dan pemberhentian pun belum dapat dilakukan meskipun sebelumnya telah di agendakan dalam Banmus.
“Kami dapat informasi bahwa surat yang dikirim ke Provinsi itu masih dalam proses Biro Pemerintahan Provinsi Kaltim dan menunggu disposisi dari bapak Gubernur,” katanya.
Andi menyebutkan saat ini semua persyaratan selain itu telah terpenuhi. Ia memastikan jika SK Gubernur Kaltim itu sudah diterima secara fisik, maka pelantikan segera dapat dilakukan.
“Setelah surat itu kami terima, nanti banmus (badan musyawarah) akan segera menjadwalkan paripurna untuk pelantikan Syahruddin M Noor sebagai ketua DPRD PPU yang baru,” tutupnya. (*/Advertorial/NK2)