DPRD PPU Pertanyakan Pengurangan THL
Fadliansyah, ST
Fadliansyah : BKD Terkesan Terburu – Buru
PENAJAM(NK)- DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempertanyakan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PPU Terkait Rencana rasionalisasi atau pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) dan dinyatakan Pemkab hanya membutuhkan 300 THL saja. hal ini menanggapi statement Kepala BKD, Surodal Santoso beberapa waktu lalu di media massa, sehingga menimbulkan kegelisahan dikalangan THL .
Ketua Komisi I DPRD PPU, Fadliansyah kepada NewsKaltim.com, Rabu siang (12/10/2016) kemarin, mengatakan, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang terlalu cepat dan terburu-buru, seyogyanya sebelum mengeluarkan pernyataan, pihak terkait harus menganalisa dan mengevaluasinya lebih dahlu agar tidak terkesan terburu-buru.
Kalau begini kesan menjadi provokasi bagi THL sekarang, karena dari sekitar 3 ribuan lebih THL yang ada PPU, jumlah harus dikurangi cukup banyak sehingga memenuhi membutuhkan 300 saja,”tegasnya.
menurutya, jika dihitung dari logika rasional, di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di PPU, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman serta Kantor Satpol PP, jumlah THL nya saja telah lebih dari 300 orang belum lagi dengan SKPD lainnya yang memiliki beban kerja cukup tinggi pula.
Dirinya berharap, BKD jangan menambah masalah dengan mengeluarkan statement yang terburu-buru tanpa mengkaji terlebih dahulu sehingga memunculkan masalah baru di kalangan THL dan berdampak pada kinerja birokrasi, sebab rata – rata mereka bekerja melayani masyarakat.
“Karena ujung-ujungnya mereka bakal lari ke DPRD juga untuk melaporkan hal itu,”ucapnya.
Fadli menambahkan, silahkan pemerintah merumuslan formasi terbaik untuk kelanjutan THL kedepan. Namun dirinya berharap, dalam membuat statement harus dikaji terlebih dahulu sehingga tidak berdampak buruk pada masyarakat.
“Terkait masalam THL ini, kita sudah pernah sampaikan dalam rapat forum beberapa waktu lalu, agar perlu kehati – hatian sebab ini menyangkut orang banyak,”ujar politisi partai Golkar ini.
Terpisah, Yunita seorang THL di salah satu SKPD mengaku, kaget dengan pernyataan kepala BKD PPU yang telah dimediakan tersebut, dimana kedepan hanya membutuhkan sebanyak 300 THL saja.
Yunita berharap, pemerintah harus mengkaji terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan dan tidak hanyak mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan nasib THL yang ada saat . “Walaupun harus dipangkas, ya harus dipertimbangkan juga lah mas nasib kita ini,”pintanya.(Red/Kanda)