DPRD PPU Tekankan Pentingnya Gedung OPD untuk Dukung Penyangga IKN
PENAJAM (NK) – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diingatkan untuk segera memprioritaskan pembangunan kantor permanen bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih menumpang atau menyewa gedung. Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menilai langkah ini penting agar pelayanan publik semakin optimal, terutama menjelang era pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau anggaran tersedia, kenapa tidak segera dibangun kantor permanen untuk OPD? Dengan gedung sendiri, otomatis pelayanan ke masyarakat jadi lebih maksimal,” ujar Andi Yusuf, Jumat (18/4/2025).
Andi menekankan bahwa ketersediaan kantor permanen bukan sekadar soal fasilitas, tapi juga menyangkut efisiensi koordinasi antarinstansi. Ia melihat pembangunan gedung OPD sejalan dengan pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU yang tengah berlangsung.
“Dalam revisi RTRW, kita juga bicara zonasi perkantoran yang terpusat. Kalau nanti kantor-kantor OPD dibangun di satu kawasan terpadu, itu akan mempermudah koordinasi dan lebih efisien,” jelasnya.
Menurut Andi, keberadaan gedung permanen juga menjadi indikator penting untuk melihat keseriusan pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebut, sulit bagi OPD menciptakan program inovatif jika masalah infrastruktur dasar saja belum tertangani.
“Kalau OPD-nya masih numpang, bagaimana mau fokus membuat prototype program untuk masyarakat? Kantor itu bukan cuma simbol, tapi alat kerja,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sebagai daerah penyangga utama IKN, PPU tidak boleh tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur kelembagaan.
“PPU harus siap menyambut pembangunan IKN, termasuk dari sisi infrastruktur pemerintahan. Jangan nanti kita keteteran hanya karena hal-hal mendasar seperti kantor OPD belum selesai,” pungkasnya.(ADV/NK)
