ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

DPRD PPU Tunggu Draf Usulan Raperda Eksekutif 2022

PENAJAM (NK) – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini masih menunggu dokumen usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) 2022 dari Pemkab PPU. Hal itu agar segera dapat dilakukan pembahasan bersama.

Pemkab PPU sebelumnya telah mengusulkan 29 inisiatif raperda, termasuk raperda rutin seperti pembahasan tentang Perubahan APBD 2022 dan APBD 2023. Dalam perjalanannya, 7 raperda telah disepakati untuk masuk dalam skala prioritas agar dapat diterbitkan.

Namun draf raperda dari eksekutif itu hingga saat ini masih dalam pembahasan di Pemkab PPU. Menurutnya, masih ada beberapa perubahan dari rancangan yang bakal diusulkan.

“Kami sudah selesai. Yang Pemkab belum, karena ada penggabungan aturan, itu terkait retribusi. Karena ada aturan baru soal (mekanisme) penarikannya,” ujar Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD PPU Sudirman, Selasa (19/7/2022).

Adapun target yang akan dibahas pada tahun ini ialah sebelas raperda. Itu merupakan hasil dari kesepakatan rapat Bapemperda DPRD PPU yang dilakukan sejak April lalu.

Untuk diketahui, usulan raperda dari legislatif telah final berjumlah 4 raperda. Yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat Disabilitas, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Fasilitasi Penyelanggaraan Pondok Pesantren, dan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keempatnya merupakan hasil kesepakatan dari 8 usulan raperda yang masuk dari DPRD.

Lebih lanjut, Sudirman menyebutkan dirinya meminta Pemkab PPU untuk dapat segera merampungkan pembahasan di internal. Agar pembahasan keseluruhan Raperda 2022 bisa diselesaikan tepat waktu.

“Ada yang perlu penggabungan karena itu memang belum final dari pemerintah daerah. Salah satunya terkait retribusi, dan ada beberapa perda yang belum pasti dari Pemda juga,” tutupnya. (*/Advertorial/NK)