ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

DPRD PPU Tetapkan Target Raperda 2022

PENAJAM (NK) – Tahun ini DPRD Penajam Paser Utara (PPU) akan lebih selektif dalam menentukan rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas. Legislatif juga telah menetapkan jumlah raperda yang akan dibahas yakni 11 rancangan.

Sebelas raperda itu merupakan hasil dari kesepakatan rapat Bapemperda DPRD PPU yang dilakukan sejak April lalu. Empat diantaranya merupakan hasil inisiatif dewan, sementara sisanya merupakan usulan dari Pemkab PPU.

“Itu semua masuk raperda inisiatif ya. Untuk Perda dari pemerintah daerah, itu ada enam plus satu. Enam itu program yang memang sangat mendesak, kemudian satu itu terkait dengan perubahan RTRW,” ucap Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD PPU Sudirman, Selasa (19/7/2022).

Usulan dari legislatif antara lain Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat Disabilitas, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Fasilitasi Penyelanggaraan Pondok Pesantren, dan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keempatnya merupakan hasil kesepakatan dari 8 usulan raperda yang masuk dari DPRD.

Sementara untuk raperda dari eksekutif, hingga saat ini masih dalam pembahasan di Pemkab PPU. Menurutnya, masih ada beberapa perubahan dari rancangan yang bakal diusulkan.

“Kami sudah selesai. Yang Pemkab belum, karena ada penggabungan aturan, itu terkait retribusi. Karena ada aturan baru soal (mekanisme) penarikannya,” tutupnya. (*/Advertorial/NK)