Dua Cleaning Service “Sikat” Teman Sendiri
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Muhammad Fajar Saat menanyai kedua tersangka dalam press release di Mapolres PPU
PENAJAM (NK) – Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), menggelar press release penangkapan dua pelaku yakni Tamrin (27) dan Muhammad Syahrani (22) warga Kecamatan Penajam terkait kasus pencurian ringan berencana yang terjadi pada hari Minggu, (27/11/2016) lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PPU. Selasa, (29/11/2016).
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajar mengungkapkan, modus pencurian kedua tersangka ini adalah dengan cara mencongkel jok motor milik korban yang bukan lain adalah kerabat kedua tersangka sendiri yang terpakir di parkiran RSUD PPU. Dari aksinya, Muhammad Syahrani sebagai eksekutor pengambil uang sedangkan Tamrin bertugas sebagai pengamat situasi sekitar dan kedua tersangka berhasil mencuri uang tunai sebesar Rp. 3 juta
Tamrin dan Muhammad Syharani yang diketahui berprofesi sebagai Cleaning Service di RSUD Nipah-Nipah PPU, ditangkap di kediaman masing-masing, diantaranya di Jl. Panglima Betta Kelurahan Penajam dan Jl. Gusung Kelurahan Nenang. Dari tangan kedua tersangka, telah kami sita barang bukti berupa 1 (satu) unit dompet warna hitam milik korban, 1 (satu) unit dompet milik tersangka T, sisa uang hasil curian sebesar Rp. 574 ribu, dan 1 (satu) buah kunci motor milik tersangka yang tertinggal di dalam tas milik korban Maulana.”ungkapnya.
Fajar menambahkan, aksi pencurian dengan mencongkel jok motor milik kerabat kedua pelaku ini terungkap, setelah korban menemukan uang sebesar Rp. 3 Juta yang di simpan di dalam jok motornya raib dan menemukan kunci motor milik tersangka yang ternyata ada di dalam tas milik korban.
“Setelah kita periksa, kedua tersangka mengaku melakukan aksi tersebut untuk membeli sabu-sabu, dan kami juga telah melakukan tes urine, yang hasilnya kedua tersangka positif menggunakan narkoba, serta uang hasil curian tersebut juga di pakai untuk membayar utang masing-masing.”tukasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat PPU, dalam hal menyimpan barang berharga agar lebih berhati-hati kembali, karena kejahatan muncul karena adanya kesempatan.
“saya himbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan untuk masyarakat yang ingin coba-coba melakukan tindak pidana serupa, harap di piker dua kali, kemungkinan dan resiko hukum yang kana menjerat nantinya.”tutupnya.(Mede/Red)