Forum Konsultasi Publik RKPD di Kabupaten PPU Resmi diBuka
PENAJAM (NK) – Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 86 Tahun 2017, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengelar, Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (31/1/2022).
Pejabat Sekretaris Daerah PPU, Tohar dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD
ada dua hal yang patut menjadi perhatian dimana dalam penyusunan Rencana Strategis ( Renstra) perlu diperhatikan dengan seksama. Dimana dalam penyusunan harus mengedepankan persoalan-persoalan yang benar dibutuhkan SKPD serta melakukan evaluasi sejumlah program yang ada.
“Ini harus diperhatikan dan, saya minta SKPD yang masih memiliki tanggung jawab yang tak terselesaikan 2021, agar rumusan-rumasan programnya tercantumkan di 2023 mendatang,” tegasnya.
Selain itu Tohar juga berharap kepada Balitbang untuk benar-benar mengawal apa yang telah menjadi target daerah dalam RPJMD. Sehingga Renstra yang telah disusun setiap SKPD pelan-pelan dapat terselesaikan dengan rencana kerja (renja) yang ada.
“Bapelitbang diharapkan, Betul-betul mengawal target kita dalam RPJMD, sehingga apa yang menjadi visi dan misi dapat pelan-pelan terselesaikan,” ungkapnya.
Lanjut Tohar , dalam agenda saat ini, daya kritis juga harus digedepankan dalam menyikapi kondisi saat menyusun RPJMD 2023 mendatang, dimana isu dan permasalahan yang akan diangkat benar-benar yang ingin diselesaikan.
“Daya kritis kita harus dikedepankan dalam menyikapi kondisi saat ini, dalam penyusunan RPJMD,” tandas Tohar.(Humas/NK2)