Gondol Laptop, Warga Gunung Seteleng Tangkap Pemuda Penajam
Tersangka Aa beserta barang bukti Laptop hasil curiannya saat diamankan warga bersama Babinsa dan diserahkan kepada petugas Polsek Penajam
PENAJAM (NK) – Seorang pemuda warga jalan Unocal RT. 14 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinisial Aa (18), Selasa (28/08/2018) sekira Pukul 13.30 wita, ditangkap warga RT. 10 Kelurahan Gunung Seteleng, karena kedapatan menggondol (mencuri,red) laptop di dalam rumah milik korban Yusril Ramli (17) warga setempat.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Penajam, AKP Soleh, Rabu (29/8/2018) kepada newskaltim.com membenarkan telah mengamankan Aa di rutan Polsek, karena melakukan tindak pidana pencurian berupa satu unit laptop merk Acer beserta perangkat charger milik korban Yusril Ramli.
Sebelum kita amankan, korban lebih dahulu ditangkap oleh warga karena tertangkap tangan sedang masuk ke dalam rumah dan mencuri laptop milik korban. Kami mengucapkan terima kasih karena warga dengan kesadarannya tidak menghakimi pelaku,”katanya.
Adapun kronologis pencurian tersebut, lanjutnya, berawal saat ayah korban juga selaku pelapor, Andid Suryanata (36) sedang berada di luar rumah mendapat telpon dari ibu korban, Fatimah (42) yang memberitahukan kalau rumahnya dimasuki orang tidak dikenal yakni pelaku.
“Mendapatkan laporan tersebut, kemudian ayah korban menghubungi Ketua RT. 10 Kelurahan Gunung Seteleng, Trisno Bondo kalau rumahnya dimasuki pencuri. Mendapat laporan tersebut kemudian warga melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya,”tegasnya.
Atas perbuatannya, tukas Kapolsek, pelaku bakal dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang telah kami amankan beserta barang buktinya.(nav/nk)