ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltimPPU

Hamas soroti perkembangan perbaikan fender Jembatan Mahakam

SAMARINDA (NK) – Berdasarkan data Pelindo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), lebih dari 200 kapal tongkang melintas setiap harinya di alur Sungai Mahakam. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman keselamatan bagi para pengguna Jembatan Mahakam kian nyata. Tanpa adanya fender atau pelindung jembatan yang berfungsi sebagai peredam benturan, potensi kapal menabrak struktur utama jembatan semakin besar dan dapat terjadi kapan saja.

Situasi ini diperparah dengan mandeknya proses rekonstruksi fender yang rusak akibat tabrakan sebelumnya.  Hingga akhir tahun 2025, pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut belum juga menyelesaikan kewajiban pembangunan kembali pelindung jembatan tersebut.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Mereka menilai pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat belum menunjukkan ketegasan dalam meminta pertanggungjawaban pihak terkait.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, mengkritik tidak jelasnya arah dan perkembangan perbaikan fender Jembatan Mahakam.  Ia menegaskan bahwa kerusakan fender adalah persoalan serius yang mengancam kekokohan jembatan.

“Berdasarkan laporan Komisi II DPRD Kaltim, semestinya perbaikan fender sudah rampung pada September atau paling lambat November 2025 ini,” jelas Hasanuddin pada Senin (24/11/2025)

Namun, hingga kini DPRD kaltim belum memperoleh kepastian mengenai status pekerjaan tersebut.  Pria yang akrab disapa Hamas itu mempertanyakan akuntabilitas pihak pelaksana maupun pihak penabrak yang dinilai kurang transparan.

“Sampai sekarang kita belum tahu, itu sudah jadi atau belum. Kalau sudah atau belum, berapa persen?” imbuhnya.

Hamas menilai keterlambatan ini sangat berbahaya mengingat fungsi vital fender sebagai sistem perlindungan utama. Tanpa fender yang bekerja optimal, tiang utama jembatan berisiko terkena benturan langsung dari kapal yang kehilangan kendali.

“Fender itu penahan utama kalau ada kapal lepas kendali. Kalau tiang utama yang ditabrak, saya yakin paling tidak akan miring. Dan kalau sudah miring, itu bisa menjadi bencana nasional,” tegasnya.

Menindaklanjuti kondisi ini, Komisi II DPRD Kaltim telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 26 November 2025.
RDP tersebut akan menghadirkan KSOP, Pelindo, Perusda MBS, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memastikan seluruh pihak memahami urgensi perbaikan sekaligus menuntaskan tanggung jawab mereka.

Sebelumnya, DPRD juga mengusulkan pembatasan sementara operasional kapal berukuran lebih dari 500 Gross Register Tonnage (GRT) selama proses perbaikan berlangsung. Namun, Hamas menilai kebijakan tersebut belum diterapkan secara optimal.

“KSOP sebagai regulator dan Pelindo sebagai operator mestinya bisa menghentikan aktivitas satu atau dua hari untuk memastikan fender sudah layak. Ini malah terus jalan,” ujarnya.

Oleh karenanya, DPRD Kaltim menegaskan tidak ingin menunggu sampai terjadinya insiden berikutnya. Pengawasan akan diperketat hingga perbaikan fender benar-benar rampung.

“Fokus kita menjaga keselamatan publik dan keberlangsungan aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)