Hasil Kesehatan MS, KPU PPU Tunggu Pengunduran Diri Fadly dan Hamdam
Ketua KPU PPU Feri Mei Efendi berfoto ysai ra0at pleno
PENAJAM(NK) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapat pleno terkait penyampaian hasil penelitian syarat bakal colon bupati-wakil bupati Kabupaten PPU, Rabu (17/01/2018). Rapat pleno tersebut dihadiri tim sukses masing-masing pasangan calon.
Ketua KPUD Kabupaten PPU Feri Mei Effendi bersama Komisioner Divisi Teknis Saharuddin Yunus menyampaikan bahwa ada beberapa persyaratan administrasi pasangan calon yang segera dilengkapi tetapi pada prinsipnya tidak ada masalah.
Selain terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon di RS AW Sjahranie Samarinda yang diperiksa sekitar 30 tim dokter ahli, tiga tim dokter spesialis dari IDI Kabupaten PPU, semua pasangan calon dari hasil pemeriksaan dinyatakan semuanya memenuhi syarat.
Hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman,” kata Sahar.
Terkait dengan kekurangan dokumen pasangan calon dari partai politik yang waktunya kurang lebih tiga hari lagi, KPUD PPU menunggu berkaitan kekurangan dokumen di tanggal 18-20 Januari 2018. Untuk pengumuman dan perbaikan syarat dokumen pasangan calon tanggal 20-26 Januari 2018. Dan penetapan pasangan calon di tanggal 12 Februari 2018 dan tanggal 13 Januari pengundian nomor urut pasangan calon.
“Yang paling umum kekurangan dari pasangan calon yakni foto yang bergandengan serta surat pernyataan pengunduran diri DPRD PPU untuk Pak Hamdan, DPRD Kabupaten Paser untuk Fadli Imawan, serta SK pemberhentian dari Mendagri ataupun Gubernur untuk anggota DPRD, 30 hari sebelum pemungutan suara,”pungkasnya.(kanda/nk)