HEADLINEUncategorized

Hingga Kini PATEN Sepaku Raup Rp180 Juta

Risman : Sepaku Kecematan Kedua Penghasil Paten Terbesar

 NewsKaltim.com, Penajam  – Hingga memasuki akhir  September 2016 ini, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mampu meraup pendapatan sebesar Rp180 juta dari sektor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Hal itu menunjukan jika Sepaku dapat melaksanakan program PATEN dengan baik.

“Progres PATEN  di Kecamatan Sepaku pada tahun 2016 sejak Januari hingga memasuki bulan September ini saja  telah mampu menghasilkanPendapan Asli Daerah (PAD) mencapai angka sekitar Rp180 juta. Angka PAD itu berasal dari  hasil dari pengurusan IMB, Izin Gangguan dan SIUP,”beber Camat Sepaku, Risman Abdul, kepada NK, Jumat siang (23/9) kemarin.

Menurutya, program PATEN di Kabupaten PPU terus memperlihatkan perkembangan yang baik. Salah satunya PATEN di Kecamatan Sepaku, hingga sekarang menunjukan kemajuan dengan baik dan terus berjalan dengan lancar.

 “Alhamdulillah, PATEN berjalan terus di Kecamatan kami. Bahkan Sepaku mampu meraup pemasukan PAD cukup besar yakni Rp180 juta per September 2016 ini,”ungkapnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, PAD dari sumber  PATEN di PPU tahun 2015 mencapai sekitar Rp300 juta dan Kecamatan Sepaku  mampu menjadi penghasil terbesar kedua setelah kecamatan Penajam.

Meskipun mampu berjalan dengan lancar, lanjut Risman, namun dalam kegiatan PATEN itu, Sepaku terkendala  dengan keberadaan tenaga teknis dibagian gambar dalam menjalankan program PATEN ini. Sehingga waktu yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian dapat memakan waktu selama tiga sampai empat hari, karena tergantung dari tenaga teknis, khususnya bagian gambar.

Diakuinya, saat ini Sepaku masih menumpang pada tenaga teknis Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum UPT – PU  Kecamatan, sedangkan petugas teknis di PATEN saat ini masih belum optimal.

“Pada dasarnya pelayanan PATEN di Sepaku berjalan baik selama masih ada permohonan dari masyarakat dan berkasnya lengkap, maka langsung diporses oleh Kecamatan. Begitupun sebaliknya, kalau berkasnya kurang kita langsung mengembalikan kepada masyarakat agar  tidak menunggu terlalu lama,”pungkas camat. (NK3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.