Warga Sepaku Keluhkan Pelayanan e-KTP
Warga Harus Lakukan Perekaman di Disdukcapil
NewsKaltim.com,Penajam – Pelayanan perekaman e-KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini menjadi salah satu program yang dinilai cukup menjadi program prioritas yang dilakukan oleh pemerintah PPU, dalam hal ini ditangani oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU.
Namun, dalam proses pelayanan e-KTP tersebut mendapat keluhan dari sebagian warga di Kecamatan Sepaku terkait pelaksanaan perekaman e-KTP yang mengharuskan warga Sepaku mendatangi kantor Disdukcapil PPU. Walaupun beberapa waktu lalu pelaksanaan perekaman e-KTP sempat dilakukan di Kecamatan Sepaku.
Camat Sepaku, Risman Abdul membenarkan, perekaman e-KTP pernah dilakukan di Kecamatan Sepaku, namun saat ini sudah tidak dilakukan lagi karena permasalahan jaringan, dan alat yang ada tidak normal.
Risman meminta, alat perekaman e-KTP dapat disimpan di Sepaku untuk perekaman warga Sepaku. Sementara mengenai permasalahan pelaksanaan perekaman e-KTP di Sepaku, pihaknya telah dijanjikan, namun hingga saat ini belum ada kepastian.
“Kami meminta sudah berulang-ulang kali baik lewat surat, SMS maupun telepon, tapi tak ditanggapi”ucapnya, Jumat (23/9/2016)
Dirinya berharap, Pemkab khususnya instansi terkait peduli ada perhatian khusus untuk warga Sepaku dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan kondisi jalannya, sehingga warga dapat melakukan perekaman di Kecamatan saja tanpa harus mengurusnya ke Disdukcapil PPU, apalagi Disdukcapil harus melayani empat Kecamatan, sehingga warga harus berlomba – lomba mendapatkan pelayanan tersebut.
“Dia mengharapkan untuk wilayah Sepaku bisa diprioritaskan, sebab di Sepaku terkendala akses yang jauh dan rusak. Takutnya jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan karena hanya ingin melakukan perekaman saja,”ujarnya.
Terpisah, Irma Wati, salah seorang warga Sepaku satu menuturkan, dirinya melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil PPU, dirinya juga berharap adanya perekaman e-KTP di Kecamatan Sepaku seperti beberapa waktu lalu.
Diakuinya, sulitnya melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten dari segi Akses jalan dan waktu tempuh memnjadi salah satu kendala yang dihadapi warga Sepaku dalam melakukan perekaman di Disdukcapil PPU.
“Saya minggu lalu melakukan perekaman e-KTP. Saya dua hari bolak-balik dari sepaku ke penajam untuk rekam e-KTP, masalahnya dihari pertama saya telat datang, kantornya masih buka namun saya telat karena kuota pendaftarannya sudah mencapai 200 orang dan saya disuruh kembali lagi esok hari. kemudian hari kedua baru saya pergi lebih awal agar tidak telat lagi,”ungkapnya.
Ditambahnya, melihat kondisi tersebut, dirinya berharap agar pemerintah menyediakan kembali perekaman e-KTP di Kecamatan Sepaku sehingga lebih memudahkan warga Sepaku melakukan perekaman.
“Kasihan warga yang kerja atau kuliah mas harus bolak balik dari Sepaku ke Penajam, apalagi bertepatan dengan hari kerja dan waktu kuliah, berarti warga harus izin untuk melakukan perekaman,”tutur perempuan yang juga merupakan Mahasiswa Akademi Farmasi Samarinda tersebut.(NK3)