ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Jelang Operasi Ketupat Dishub dan Polres PPU Gelar Ramcek

Pelaksanaan Ram Chek kendaraan angkutan umum yang dilaksanakan Dishub PPU dan Satlantas Polres PPU 

Satu Kendaraan Dinyatakan Tak Layak Operasi

PENAJAM (NK) – Menjelang dilaksanakannya Operasi Ketupat tahun 2019 Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Satlantas Polres PPU, Kamis (23/5/2019) mengelar pra Ram chek uji kelayakan seluruh kendaraan angkutan umum serta tes urine bagi para sopirnya.

Kegiatan yang digelar di terminal Penajam, Jalan Provinsi, KM 1, Kecamatan Penajam tersebut diikuti sedikitnya 20 kendaraan beserta sopirnya.

Kabid Lalulintas Dishub PPU, Fernando Hutagalung mengatakan, kegiatan Ram Chek ini untuk mengecek kondisi kendaraan umum dan tes kesehatan berupa tes urine bagi para sopirnya.

“Tadi teman teman dari Pengawasan dan Pengendalian Pengujian (Wasdal) Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub bersama dengan anggota Satlantas Polres melakukan pengujian kendaraan dan terdapat satu dinyatakan tidak layak operasi langsung kita diberi teguran oleh Satlantas,”katanya.

Diungkapkannya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan oleh Dishub Provinsi Kaltim  pada Rabu (22/5/2019) dan ditemukan satu unit bus tidak layak operasi karena kondisi bannya sudah harus diganti, tindakan diberikan berupa penahanan surat – suratnya.

Sedangkan hasil tes urine semua sopir dinyatakan negatif narkoba atau obat – obatan terlarang lainnya,”ujarnya.


Selain kendaraan umum angkutan darat, lanjutnya, beberapa waktu lalu pihaknya bersama Dishub perhubungan laut provinsi Kaltim dan Dishub Kota Balikpapan melakukan pengecekan moda angkutan laut speed boad dan kelotok.

“Dalam kegiatan itu ditemukan polemik pada angkutan speed boat karena hampir 80 persen tidak memiliki surat menyurat hanya diberi tanda atau kode nomor speed boat oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan dan kenyataannya hampir semua tidak memiliki pelampung keselamatan bagi penumpannga,”tutur Fernando.

Dikatakannya, kondisi ini berbeda dengan moda angkutan laut kelotok sebagian besar telah dilengkapi surat menyurat dan memiliki pelampung keselamatan penumpangan, namun permasalahannya belum diberikan administrasi surat menyurat dari KSOP.

Ia menilai, sekitar 80 persen angkutan speed boat tidak layak  operasi karena tidak dilengkapi pelampung keselamatan penumpang dan motorisnya sendiri. masalah sanksi wewenangnya berada di KSOP sedangkan pihaknya dan Dishub Balikpapan hanya memberikan pembinaan saja.

“Dishub Provinsi telah berjanji akan melaksanakan rapat ulang agar ada penegakan hukum di lapangan sehingga moda laut ini lebih tertib dan taat aturan. Namun sayang hingga kini belum ada realisasinya,”katanya.

Ditempat sama KBO Sat Lantas Polres PPU, Ipda Wiji Santosa dalam mengatakan, kegiatan ini sendiri merupakan kegiatan antisipasi jelang pelaksanaan operasi ketupat mendatang.

“Ini merupakan kegiatan rangkaian jelang operasi ketupat, tentunya untuk tes urine bila terbukti positif. Sopir akan dilarang mengemudi apalagi membawa penumpang, demi menjaga kindusifitas selama arus mudik berlangsung,”tegasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.