HEADLINEPPU

Pelaksanaan PTSL di PPU Terkendala Tapal Batas


PENAJAM (NK) – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di tahun 2019 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diprediksi sulit penuhi target karena terkendala permasalahan tapal batas lahan milik warga meskipun tahun ini terjadi penurunan kuota PTSL.

Kepala bidang Hukum Kantor Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) PPU, Adhan Syahidal kepada newskaltim.com Kamis (23/5/2019) , jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, memang di 2019 ini kuota PTSL menurun. Namun kini banyak kendala yang dijumpai, salah satunya persoalan tapal batas lahan milik warga maupun tapal batas antar kelurahan/desa hingga antar Kabupaten.

Banyak kendala yang kami jumpai dalam pelaksanaan PTSL di PPU, salah satunya persoalan tapal batas lahan milik warga maupun tapal batas antar kelurahan/desa hingga antar Kabupaten, selain itu permasalahan administrasi,”ujarnya.

Dibeberkannya, di 2019 kabupaten PPU mendapatkan kuota sebanyak 4.900 sertifikat tanah dengan perincian, untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sejumlah 300 sertifikat, masyarakat nelayan 50 sertifikat, trasmigrasi 2.180 sertifikat, PTSL murni 370 sertifikat dan bagi partisipasi masyarakat sebanyak 2 ribu sertifikat.

“Akibat tapal batas yang tak jelas kami terpaksa membatalkan beberapa pendaftaran. Masalah ini terungkap setelah kami turun ke lokasi tanah yang akan di masukan dalam program PTSL,”tukas Adhan.

Namun pihaknya tetap optimis, tegasnya, untuk mampu memenuhi target kuota sebanyak 4.900 surat tanah di penghujung Juli mendatang. Pasalnya, dari target jumlah kuota tersebut bukan hanya dari pendaftar baru namun ada beberapa yang merupakan berkas pindahan dari tahun sebelumnya yang tak sempat tercover.

“Kami tetap optimis tetap memenuhi target kuota, walaupun memang tahun ini terbilang banyak kendala yang kami hadapi,” terangnya.

Dari  data yang ada pada tahun 2017 silam  PPU memperoleh kuota sebanyak 10.500 surat tanah, di 2018 menurun menjadi 7.500 surat tanah penurunan kembali di 2019 dengan jumlah kuota 4.900 yang baru menyetuh di wilayah, Babulu Laut, Argo Mulyo, Suko Mulyo, Bukit Subur dan Semoi 2. (nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.