ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEKaltimPPU

Jelang Ramadhan, Polres PPU Musnahkan 1.568 Miras

Suasana giat pemusnahan barang bukti miras di Mapolres PPU

PENAJAM(NK) – Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim memusnahkan sebanyak 1.568 botol barang bukti Minuman Keras (Miras) berbagai macam jenis. Pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 08.30 wita di halaman parkir Polres PPU. Senin, (14/5/2018).

Pemusnahan tersebut dihadiri Bupati PPU Yusran Aspar, Sekretaris Daerah PPU Tohar, Kapolres PPU AKB Sabil Umar, Dandim 0913/PPU Letkol Czi Dwi Imam Subagyo, Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Darfiah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perwira Polres PPU.

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar mengatakan, dirinya memusnahkan 14 jenis miras dari berbagai jenis diantaranya Bir Bintang sebanyak 623 botol, Bir Hitam sebanyak 175 botol, Anggur Merah sebanyak 179 botol, Anggur Kolesom sebanyak 59 botol, Whiski sebanyak 406 botol, Ice Land sebanyak 12 botol, Bir Kross sebanyak 2 botol, Topi Miring sebanyak 77 botol, Angker sebanyak 10 botol, Bir Smorff sebanyak 2 botol, Malaga sebanyak 1 botol, Vodka Colonel sebanyak 32 botol, Tuak sebanyak 245 Liter dan Arak sebanyak 22 Liter.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan dilindas memakai alat berat,”ujarnya.

Ditambah Sabil, dirinya meminta warga agar tidak ada lagi penggunaan miras di PPU, sehingga menurutnya, dapat menekan gangguan kamtibmas dan korban jiwa akibat miras mengingat situasi saat ini pesta demokrasi dan menyambut bulan suci ramadhan.

“Hindari miras, apalagi tidak lama kita memasuki bulan ramadhan. Perbanyak ibadah dan saling menjaga keamanan daerah bersama,”pungkasnya.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.