Jumlah Kasus Corona di PPU Bertambah 25 Kasus
PENAJAM (NK) – Jumlah penanganan kasus corona atau COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bertambah menjadi 25 kasus sejak Senin 23 Maret 2020 setelah terdapat penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sejumlah 10 orang. Demikian diungkapkan, Juru bicara Pemerintah Kabupaten PPU terkait penanganan COVID-19, dr. Arnold Wayong, melalui rilisnya.
Dibeberkannya, Minggu (22/3) kemarin ada 18 kasus corona yang kami tangani dengan 13 ODP dan satu orang Pasien dalam Pengawasan (PDP) serta dua orang yang merupakan Orang Dengan Resiko (ODR) dua PDP asal Kecamatan Babulu telah dinyatakan negative atau selesai pemantauan. Namun Sejak hari ini terjadi penambahan ODP sebanyak 10 orang sehingga total menjadi 25 kasus yang tertangani.
Ia menjelaskan, dengan ODP sebelumnya 13 orang ditambah dengan hari ini 10 orang sehingga terdapat 23 ODP pada hari ini. penambahan 10 orang ODP tersebut, adalah sembilan ODP baru ditambah satu kasus PDP menjadi ODP.
“Satu PDP kita kondisinya mulai membaik sehingga statusnya menjadi ODP. Penambahan jumlah kasus ini diharapkan agar masyarakat tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, menggunakan masker bagi yang sakit, menghindari tempat ramai atau dikenal dengan istilah Social Distance, tidak bersalaman sementara, menjaga jarak satu hingga dua meter dengan orang lain, serta tidak melakukan aktiftas di luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak.
” Call center Posko Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 PPU dengan nomor telpon 0821 – 5751 – 6261,telah kami siapkan guna melayani masyarakat yang membutuhkan informasi terkait COVID-19 di PPU,” pungkasnya.(nav/nk)