ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

18 Kasus Corona di PPU Tertangani

PENAJAM (NK) – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dalam hal ini Gugus Tugas Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) PPU merilis telah menangani sebanyak 18 kasus corona hingga Minggu (22/3/2020).

Hal ini disampaikan juru bicara Pemkab PPU terkait penanganan COVID-19, juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU,  dr. Arnold Wayong,  dalam siaran persnya. “Data terbaru per 22 Maret 2020 total terdapat 18 kasus corona,” ujarnya.

Terdapat penambahan baru sebanyak dua orang yang merupakan Orang Dengan Resiko (ODR) karena  telah kontak dengan satu orang Pasien dalam Pengawasan (PDP) corona asal Kecamatan Sepaku yang kini sedang di Isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Butong (RAPB) PPU.

Arnold merincikan 18 kasus penanganan corona tersebut  adalah 13 warga status Orang dalam Pemantauan (ODP) terdiri dari Kecamatan Penajam tiga orang, Waru satu dan Babulu sembilan orang. Sedangkan untuk, PDP berjumlah satu orang berasal dari Kecamatan Sepaku, kemudian dua orang ORD.

“Sedangkan dua PDP asal Kecamatan Babulu telah dinyatakan negative atau selesai pemantauan,” katanya.

Ia menghimbau, agar masyarakat tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar, menggunakan masker, menghindari tempat ramai atau dikenal dengan istilah Social Distance. Tidak bersalaman, menjaga jarak satu hingga dua meter dengan orang lain, serta tidak melakukan aktifitas di luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

“Kami juga telah membuka call center Posko Gugus Tugas  Pencegahan Penularan COVID-19 PPU di nomor telpon 0821 – 5751 – 6261, sebagai saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait COVID-19 di wilayah Kabupaten PPU,” pungkasnya.