EdukasiHEADLINEKaltimPPU

Kadisdikpora PPU Pastikan Pengangkatan Kepala Sekolah Sesuai Prosedur

Kepala Disdikpora PPU, Marjani


PENAJAM(NK) - Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani menampik pernyataan Sekertaris Dinas Pendidikan Kaltim Sudriman, yang menyatakan bahwa ada pengangkatan Kepala sekolah di kabupaten/kota yang ada di kaltim tidak sesuai dan belum mengikuti uji kompetensi seperti yang di beritakan di beberapa media.

Dirinya mengatakan bahwa pengangkatan Kepala Sekolah di PPU sudah sesuai dengan Peraturan Mentri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) nomor 28 tahun 2010, dan guru yang di angkat sudah mengikuti uji kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi.

Kita sudah sesuai dengan Permendikbud pada saat itu permendeknas no 28 tahun 2010,”jelas Marjani, kepada media ini. Selasa, (17/10/2017).

Dilanjutkan Marjani, pengangkatan kepala sekolah di PPU pun di seleksi oleh tim seleksi yang di bentuk oleh Disdikpora dengan anggota dari pengawas sekolah yang ada sesuai dengan yang tertera di dalam permindikbud nomor 28 tahun 2010.

“Kita sudah ada membuat tim seleksi untuk memyeleksi pengangkatan guru menjadi kepala sekolah di PPU,” jelas Marjani.

Guru yang di angkat jadi kepala sekolah juga sudah memiliki sertifikasi lulus untuk menjadi calon kepala sekolah setelah uji kompetensi dari LP2KSI (Lembaga Pengkajian Pengembangan Kepala Sekolah Indonesia di suratakarta, Marjani lebih menegaskan.

“Jika ranah kompentensi itu sudah ranah Kementrian Pendidikan, tapi di PPU guru yang masuk seleksi untuk di angkat jadi Kepala sekolah sudah ada Sertifikasi dari LP2KSI,” tegas Marjani.(teguh/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.