ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD KALTIMHEADLINEKaltim

Kaltim Naikkan UMP 4,98 Persen, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda (NK) – Pemerintah telah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Kalimantan Timur sebesar 4,98 persen untuk tahun 2024. Keputusan ini diambil untuk menyejahterakan buruh di Kaltim, yang akan menjadi ibu kota Nusantara. Namun, apa kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Reza Pahlevi tentang dampak kenaikan UMP ini?

Reza Pahlevi mengatakan, Selasa (21/11/2023), kenaikan UMP ini memiliki dampak positif dan negatif. Ia mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyejahterakan buruh di Kaltim, terutama menjelang menjadi ibu kota Nusantara. Namun, ia juga mengingatkan dampak kenaikan UMP ini bagi perekonomian daerah.

“Kenaikan UMP ini tentu akan berpengaruh pada inflasi di Kaltim dan kebutuhan hidup yang pasti akan meningkat. Namun, kami harap ini juga bisa mendorong daya beli pekerja di Kaltim, sehingga bisa meningkatkan permintaan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Reza.

Reza juga mengatakan, kenaikan UMP ini bisa mengurangi profitabilitas perusahaan, yang harus membayar upah lebih tinggi kepada karyawan. Ia mengingatkan, perusahaan harus tetap komitmen membayar upah sesuai ketentuan, tanpa mengurangi kesejahteraan karyawan. Ia juga meminta karyawan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja, agar perusahaan bisa berkembang.

“Kami harap, kenaikan UMP ini juga bisa menjadikan Kaltim lebih menarik bagi investor. Kaltim memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi baru di Indonesia, apalagi dengan rencana pemindahan ibu kota. Kami harap, ini bisa menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambah Reza.

Reza mengakui, kenaikan UMP ini juga akan berdampak pada inflasi di Kaltim. Ia mengatakan, hal ini tergantung pada seberapa besar perusahaan menaikkan harga produk atau jasa mereka, untuk mengompensasi kenaikan upah. Ia berharap, perusahaan bisa menyesuaikan harga dengan kondisi pasar, agar tidak memberatkan konsumen.

“Yang paling penting adalah, kenaikan upah ini bisa diimplementasikan dengan baik, dan semoga antara perusahaan dan pekerja bisa menyesuaikan diri dengan adanya perubahan ini. Dan ia pun berharap dengan adanya perubahan kenaikan UMP bisa membawa kesejahteraan bagi semua pihak, juga mendorong perekonomian Kaltim semakin maju,” pungkasnya(adv/NK)