HEADLINEHukrimPPU

Kebarakan Gambut, Polres PPU Periksa Dua Saksi


PENAJAM (NK) – Hingga kini sudah dua orang saksi yang diperiksa oleh Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), guna mengungkap kasus kebakaran puluhan hektare lahan gambut di wilayah PPU. Hal ditegaskan Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, kepada awak media siang kemarin.

Kami terus mendalami untuk mengungkap kasus kebakaran lahan gambut di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Bahkan kami telah melakukan pemeriksaan dua orang saksi,”tukasnya.

Diungkapkannya, berdasarkan keterangan saksi kebakaran itu terjadi karena salah satu pekerja diduga sebagai oknum yang membuang puntung rokok masih menyala ke lahan gambut itu dan menyebabkan kebakaran, namun identitasnya masih belum bisa diungkapkan.

“Kami masih dalami penyebab kebakaran itu, sehingga menghanguskan puluhan hektare lahan gambut ini. Dugaan sementara, pemicu kebakaran karena puntung rokok yang masih dalam keadaan menyala dibuang sehingga terjadilah kebakaran lahan gambut tersebut.

Untuk diketahui, kebakaran lahan gambut di RT 11 dan RT 19 Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam terjadi sejak Minggu (23/9/2018) hingga Senin (24/9/2018) dan langsung mendapat penangganan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, diperkirakan lahan gambut yang terbakar mencapai lebih kurang 31 hektare dan tercatat sebagai kasus kebakaran hutan dan lahan ke-42 di wilayah  PPU.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.