HEADLINEHukrimNasional

Kejati Kaltim Aktif Atensi Verifikasi dan Validasi Pelepasan Kawasan Hutan Pembangunan IKN

SEPAKU (NK) – Verifikasi dan validasi atas pelepasan kawasan hutan di IKN Nusantara Rabu (15/3/2023) turut jadi atensi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Hadir dalam agenda itu di antaranya Direktur Kepatuhan OIKN I Made Swarjana, perwakilan dari Kemenkeu DJKN Yekti Pratiwi, perwakilan dari Kejati Kaltim I Gede Eka Sumahendra dan Adief Swandaru.

Kemudian perwakilan dari ATR/BPN Muh Tito Arifin dan Arif Firiyanto, dari DJKN M Fariq, perwakilan dari KLHK Bagus Chandra dan KLHK Mizan Ahmad, dari BPKHTL IV M Rakhmad Awaliyan, perwakilan dari Sekretariat OIKN M Arif Budi dan Boby, perwakilan dari Polda Kaltim Ipda Edi Ginting, Koramil Sepaku Serka Hijral, PUPR Nurul, Pengendalian Pembangunan OIKN M Hasanuriski dan UKHK OIKN Gede Putera.

Selama dua hari Tim verifikasi dan validasi menuju lokasi sasaran dengan terbagi menjadi dua tim. Tim 1 ke area KIPP IKN dan Tim 2 ke areal diluar kawasan KIPP yang masih termasuk dalam Kecamatan Sepaku.

Pengecekan dan validasi patok batas wilayah IKN sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum secara yuriidis formil maupun materiil terhadap penguasaan suatu wilayah agar tidak terjadi permasalahan hukum maupun masalah sosial dikemudian hari.

Dengan ditetatapkannya batas wilayah IKN, banyak timbul konflik kepentingan antar orang perorang maupun antar golongan khususnya masalah yang menyangkut kepemilikan tanah, yang tujuannya yakni untuk menguntungkan diri pribadi maupun golongan.

Dengan adanya pihak-pihak selain Otorita dan tanpa izin dari Otorita yang masih beraktifitas dan menduduki lahan dikawasan IKN akan berpengaruh pada percepatan pembebasan lahan dan pembangunan IKN mengingat Presiden telah menyampaikan melaui media online maupun cetak bahwa bulan Juni 2024 akan berkantor di IKN dan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan tahun 2024 akan di pusatkan di IKN

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus aktif berpartisipasi dengan memberikan pengamanan, pendampingan, masukan dan supporting penuh kepada Otorita Ibu Kota Negara, guna mempercepat terwujudnya Ibu Kota Nusantara.

Sumber: Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan TimurĀ