Kemenag dan Disdikpora Belum Terima Laporan Ajaran Radikal
newskaltim.com,PENAJAM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, hingga kini belum menerima laporan terkait aduan ajaran radikal yang diduga berada di salah satu halaman buku materi Budi Pekerti yang masuk dalam pelajaran pendidikan agama Islam untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI.
Kasi Pendidikan Agama dan Keagaman Islam (Pakis) Kemenag PPU. H Tahmid, kepada NK, Kamis siang (29/9) kemarin, mengatakan, terkait dengan indikasi adanya ajaran agama mengarah radikalisme di dalam buku pelajaran Budi Pekerti untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI yang merupakan pegangan guru agama Islam, hingga kini belum ada laporan bahkan sampai saat ini masih terus berjalan.
Diakuinya, Kemenag PPU belum pernah melihat ataupun membaca buku tersebut, pasalnya, buku langsung dikirimkan kepada pihak sekolah, berbeda jika buku itu dikirimkan melalui Kemenag maka bisa diketahui apakah salah satu materinya apakah memang ada ajaran radikalisme di dalamnya.
“Selama ini buku paket langsung dari Kemendikbud bukan dari Kemenag, sehingga kami tidak mengetahui sama sekali tentang buku itu,”akunya.
Dituturkannya, Kemenag PPU belum ada rencana untuk mengumpulkan para guru pegangan tersebut guna membahas ajaran radikal yang diduga ada dalam salah satu meteri pada buku Budi Pekerti untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI itu, disebabkan, anggaran yang tidak ada akibat terjadinya rasionalisasi diseluruh kelembangaan pemerintah kini.
Untuk diketahui, terangnya, total guru PAI di PPU mencapai 186 guru yang kini mengabdi di seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK di Kabupaten pembinaanya dibawah wewenang kantor Kemenag.
Dibeberkannya, guru PAI sebanyak 186 orang di PPU tersebut terdiri dari 156 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sisangya 30 orang adalah guru honor tersebar di empat kecamatan se PPU. Semua guru PAI itu pembinaannya dibawah Kemenag PPU termasuk juga dalam pembayaran gaji dan dana sertifikatnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora PPU, Marjani, mengakui materi pendidikan Budi Pekerti telah di Launching beberapa waktu lalu dan masuk dalam salah satu materi pelajaraan agama Islam, sementara untuk bukunya merupakan buku paket pengangan guru dan telah beredear ke seluruh sekolah di PPU.
“Terkait dengan dugaan adanya ajaran radikal, hingga kini kami belum menerima laporan resmi dari sekolah apakah buku itu layak atau tidak digunakan untuk materi pelajaran,”tukasnya.
Buku itu, jelas Marjani, adalah kiriman dari Kemendikbud RI sehingga pihaknya berpikir positif atas buku tersebut, apalagi tentunya telah melalui kajian dari Kemendibud RI jika buku itu layak untuk digunakan sebagai materi pendidikan anak.
“Kami tidak mengetahui kalau ada indikasi mengadung ajaran redikalismes dalam buku tersebut. kami juga belum mendapatkan intruksi resmi dari pusat agar buku itu dicekal. Namun demikian, kami akan mengumpulkan semua kepala sekolah dan guru agama Islam guna mendiskusikannya,”pungkasnya. (NK1)