HEADLINE

Akhir 2016 Rasionalisasi THL Ditargetkan Rampung

THL Dinkes PPU yang beberapa waktu lalu menyampaikan keluhan  ke DPRD PPU karena di nonaktifkan, kemungkinan sebagian THL ini akan dikurangi jumlahnya guna mengurangi beban APBD tahun 2017 depan  

 

Gaji 3.400 THL, Pemkab PPU Gelontorkan Rp47 M

newskaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan program rasionalisasi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan ditargetkan tuntas atau rampung pada Desember 2016 ini.

“Jumlah honorer di masing-masing SKPD harus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan. Batas waktu rasionalisasi ditargetkan rampung hingga Desember 2016,”kata Bupati PPU, H. Yusran Aspar, kepada NK  siang kemarin.

Bupati menegaskan, kebutuhan honorer di setiap SKPD harus disesuaikan hasil analisa beban kerja (ABK) dan kebutuhan pegawai yang telah disusun Pemkab. Pengurangan tenaga honorer itu dilakukan sebagai upaya mengurangi beban keuangan daerah yang sedang mengalami defisit.

“Kebutuhan honorer di masing-masing SKPD harus dirasionalisasi sesuai jumlah kegiatan dan kekuatan anggaran daerah, sehingga dapat mengunrangi beban keuangan daerah,” jelas Yusran.

Namun, lanjutnya, khusus untuk tenaga kebersihan tidak dikurangi bahkan masih perlu ditambah, apabila ada cakupan daerah baru di wilayah PPU. Karena keberadaannya memang sangat dibutuhkan.  Sementara untuk THL lainnya diberi batas waktu rasionalisasi atau pengurangan honorer sampai Desember 2016, sesuai masa kontrak kerja honorer yang terhitung selama satu tahun.

Untuk diketahui, bebernya, setiap tahunnya Pemkab menggelontorkan anggaran sekitar Rp47 miliar guna membayar gaji THL tersebut dimana jumlahnya mencapai lebih dari 3.400 orang. Oleh karena itu, jumlah THL harus dikurangi agar beban keuangan tidak terlalu besar.

“Jadi, kedepan, kebutuhan pegawai atau tenaga honorer itu akan disesuaikan hasil analisa beban kerja yang telah disusun pemerintah daerah,” pungkas Yusran Aspar.

Sementara itu saat ditemui beberapa waktu lalu,  Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten PPU, H. Alimuddin membenarkan, berdasarkan Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2011, jumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah PPU saat ini sudah berlebih.

Hal itu juga kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 Pemerintah, Kabupaten PPU,  telah kelebihan tenaga harian lepas. Sesuai Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk daerah, jumlah THL di kabupaten ini mencapai 3.400 hingga 3.600.

“Berdasarkan perhitungan analisis beban kerja jumlah honorer yang ada saat ini sudah cukup berlebihan,” kata Alimuddin.

Pemerintah Kabupaten PPU berencana melakukan rasionalisasi atau pengurangan THL di setiap satuan kerja perangkat daerah atau SKPD yang dinilai sudah kelebihan tenaga tersebut. Pemda PPU, kata Alimuddin, tengah memformulasikan rencana pengurangan tenaga harian lepas atau honorer itu.

Rencana pengurangan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU juga masih menunggu penjabaran dari masing-masing pimpinan SKPD. Penjabaran pimpinan SKPD itu, menurut Alimuddin, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai sesuai Peraturan Pemerintah Tahun 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Selain jumlah THL yang dinilai cukup berlebihan, pengurangan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga dilakukan seiring merosotnya kondisi kas daerah.

Alokasi anggaran untuk membayar gaji sekitar 3.400 hingga 3.600 THL atau honorer di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU mencapai Rp70 miliar per tahun. Pemerintah Kabupaten PPU harus melakukan berbagai langkah penghematan anggaran di semua kegiatan, seiring terjadinya defisit anggaran pada 2016 sekitar Rp393 miliar.(NK1) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.