Ketahuan Simpan Narkoba, Polsek Penajam Amankan MI
Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian
PENAJAM(NK) – Kepolisian Sektor Penajam Polres PPU berhasil mengamankan seorang Pria yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Kamis (03/08/2017).
Kapolsek Penajam AKP Soleh saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Ia mengungkapkan jajarannya telah berhasil mengamankan seorang pria yang terbukti menyimpan sabu-sabu sesaat setelah melakukan transaksi. Adapun seorang pria yang berhasil diamankan tersebut yakni MI (35) warga RT 010 Kelurahan Petung Kecamatan Penajam.
Awalnya Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut disekitaran wilayah RT 007 Kelurahan Petung kemudian Anggota melihat 2 (dua) orang yang sedang bertransaksi. Saat dibuntuti salah seorang pelaku berhasil melarikan diri dan membuang 1 (satu) poket sabu-sabu, sedangkan salah seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial MI berhasil diamankan dirumah kediamannya yang terletak di RT 007 Kelurahan Petung,”tutur Soleh.
Lanjutnya, dari hasil penggeladahan terhadap pelaku MI, Unit Reskrim Polsek Penajam berhasil menemukan dua poket sabu-sabu yang disimpan di kantong celana bagian atas yang dikenakan pelaku.
Dari lokasi penangkapan, seluruh barang bukti yakni tiga poket narkotika jenis sabu, satu Unit Handphone merk nokia, dua buah bong, 36 buah plastik c-tik, satu buah pipet kaca, satu buah korek api, satu buah SIM, serta Uang Tunai Rp. 400 ribu beserta seorang pelaku diamanakan di Mapolsek Penajam.
Pelaku sendiri akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ditempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba diwilayah Kabupaten PPU.
“Mari kita bersatua untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi terwujudnya Kabupaten PPU yang benar-benar bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika,”kata Teddy.(tribratanewsppu/nk/red)