Komisi I DPRD PPU Minta Pemkab Percepat Pemekaran Kecamatan dan Desa
PENAJAM (NK) – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, berharap proses pemekaran kecamatan dan desa bisa selesai dalam empat tahun ke depan.
Menurut Bijak, pemekaran ini penting untuk memperbaiki pelayanan publik sekaligus mempersiapkan pemetaan daerah pemilihan (dapil) baru jelang Pemilu mendatang.
“Kalau pemekaran rampung, kita bisa langsung petakan dapil baru. Ini penting supaya hak-hak politik masyarakat tetap terjaga,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Bijak menegaskan, pembentukan dapil dan penambahan kursi DPRD akan dilakukan setelah pemekaran wilayah selesai. Ia meminta proses ini tidak terburu-buru dan didasari kajian yang matang.
“Susun dulu kecamatan dan desa, baru bicara soal dapil dan kursi dewan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah mempercepat kajian teknis dan administrasi agar pemekaran tidak terhambat.
“DPRD siap mendukung. Tapi pemerintah juga harus aktif memenuhi semua persyaratan,” tutup Bijak. (ADV/NK)
