Kebutuhan Air Bersih Jadi Fokus dalam RPJMD PPU 2025–2029
PENAJAM (NK) — Kebutuhan air bersih menjadi salah satu isu krusial yang disorot dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2025–2029. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menegaskan bahwa sektor ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diprioritaskan.
Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan terkait masuknya proyek kerja sama pengelolaan air bersih, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) terbaru dengan PT Arsari Tirta Pradana dan PT ITCI Kartika Utama, ke dalam dokumen RPJMD.
“Kalau ditanya apakah masuk dalam RPJMD? Pastilah. Karena kebutuhan air bersih ini masih menjadi persoalan yang harus segera ditangani,” ujar Syahrudin, Rabu (16/4/2025).
Syahrudin menyebut pemenuhan kebutuhan dasar seperti air, listrik, kesehatan, dan pendidikan merupakan indikator penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, DPRD mendorong agar RPJMD benar-benar menyentuh aspek-aspek fundamental tersebut.
“Kita ingin masyarakat kita semua bisa terlayani secara adil. Tapi pola kerjasamanya juga harus diperhatikan, jangan sampai karena dikerjakan oleh pihak swasta justru membebani masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap perumusan RPJMD ke depan tetap memprioritaskan pelayanan dasar bagi warga. DPRD PPU, lanjutnya, akan memastikan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau air bersih, listrik, kesehatan, dan pendidikan bisa dipenuhi, berarti sebagai wakil rakyat kita juga merasa bahwa tujuan pembangunan sudah berjalan di jalur yang benar,” pungkas Syahrudin.(ADV/NK)
