ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Komisi II DPRD Kaltim soroti dua sumber PAD yang kurang dikelola secara optimal

SAMARINDA (NK) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menegaskan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Menurutnya, berbagai sumber penerimaan daerah masih menyimpan potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Firnadi menjelaskan bahwa sumber PAD yang bersandar pada kekayaan alam Kaltim, terutama dari pajak serta retribusi, masih dapat digali lebih dalam.

Ia menyampaikan bahwa Kaltim, sebagai wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan cukup masif, memiliki banyak rantai kegiatan ekonomi turunan.
Di mana, sebenarnya bisa menjadi sumber pemasukan tambahan bagi daerah.

“PAD saat ini merupakan peluang yang sah untuk kita optimalkan, baik dari pajak maupun retribusi, dengan memanfaatkan kondisi sumber daya yang tersedia,” kata Firnadi pada Minggu (30/11/2025)

Salah satu potensi besar yang disorot adalah pajak alat berat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 lalu, Kaltim diperkirakan kehilangan pemasukan hingga Rp50 miliar hanya dari sektor ini. Politisi PKS ini menilai angka tersebut sangat signifikan jika dikonversikan ke kebutuhan pembangunan.

“Besaran itu setara dengan pembangunan jalan sepanjang kira-kira lima kilometer dengan standar lebar dan ketebalan tertentu,” jelasnya.

Oleh karena itu, Firnadi menegaskan bahwa kehilangan potensi sebesar itu berdampak langsung pada melambatnya pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain pajak alat berat, Firnadi juga menyoroti potensi besar dari pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan industri di Kaltim.

Ia meyakini jika seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut patuh dan menyetor pajak BBM sebagaimana mestinya, maka pendapatan daerah akan meningkat signifikan.

“Jika seluruh pajak BBM dari aktivitas industri masuk dengan benar, maka Provinsi Kalimantan Timur akan mendapatkan bagi hasil pajak yang sangat besar,” jelasnya.

Pendapatan dari pajak BBM dapat menjadi suntikan dana penting yang memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Menurut Firnadi, Kaltim saat ini sebenarnya telah mencapai tingkat kemandirian fiskal yang kuat. PAD provinsi tersebut sudah mencapai sekitar Rp10 triliun, atau hampir separuh dari total APBD.

Namun, ia menegaskan potensi dari sektor pajak dan retribusi masih banyak yang belum dioptimalkan. Ia juga menambahkan bahwa sektor pengelolaan alur sungai juga memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD.

Kegiatan bisnis turunan seperti bongkar muat, jasa pemanduan kapal, hingga tarif tambat ponton masih belum dimaksimalkan dan menurutnya perlu ditata lebih baik.

“Masyarakat membutuhkan pembangunan yang bisa kita wujudkan jika potensi-potensi tersebut benar-benar kita optimalkan,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)