ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Komisi IV DPRD Kaltim soroti minimnya kapasitas sekolah dibeberapa Daerah di Kaltim

SAMARINDA (NK) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengidentifikasi semakin banyaknya daerah yang mengalami kekurangan kapasitas sekolah.  Temuan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, belum lama ini. Mereka menyoroti lemahnya strategi jangka panjang pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menilai bahwa situasi yang terjadi saat ini sudah masuk kategori darurat pendidikan. Menurutnya, peningkatan jumlah peserta didik tidak diimbangi dengan pembangunan sekolah baru, sementara kebijakan zonasi atau domisili justru mempersempit pilihan bagi pelajar untuk bersekolah di wilayah terdekat.

“Banyak siswa yang harus menempuh perjalanan hingga belasan kilometer hanya untuk bisa masuk sekolah negeri. Ini menunjukkan sistem kita sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya pada Senin (1/12/2025)

Lebih lanjut, Andi Satya juga menegaskan bahwa persoalan tidak hanya berhenti pada minimnya sekolah baru. Pemerintah daerah dinilai belum siap dalam menyiapkan lahan legal yang dapat digunakan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB). Banyak proposal pembangunan akhirnya terhenti pada proses verifikasi karena status tanah bermasalah atau belum berstatus clean and clear.

Untuk itu, Komisi IV menekankan setiap kabupaten/kota harus memastikan seluruh dokumen dan legalitas lahan tuntas sebelum diajukan. Usulan setengah matang hanya memperlambat proses dan berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan.

Misalnya, Kota Balikpapan masuk dalam daftar wilayah dengan kebutuhan USB tingkat SMA paling mendesak.

Dua rencana pembangunan sekolah baru sudah masuk proyeksi 2026, namun Komisi IV meminta pemerintah daerah lebih agresif menyiapkan aspek teknis dan legalitasnya.

Di sisi lain, Kota Samarinda juga menghadapi tekanan serupa. SMA Negeri 2 disebut mengalami kelebihan kapasitas karena harus melayani dua kecamatan sekaligus, Samarinda Kota dan Samarinda Ilir, yang mengalami peningkatan jumlah siswa baru setiap tahun.

Komisi IV mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah perlu diperhitungkan secara realistis.

Andi Satya menyebutkan APBD 2026 dipastikan mengalami penyesuaian. Sehingga proyek-proyek pendidikan yang belum dirancang secara matang kemungkinan besar hanya akan menjadi “daftar tunggu” tanpa kepastian realisasi.

“Kalau perencanaannya tidak disusun dengan kapasitas anggaran yang riil, kebutuhan pembangunan sekolah hanya akan menumpuk setiap tahun tanpa penyelesaian,” tegasnya (ADVERTORIAL/NK)