KPCPEN – Diskominfo PPU Laksanakan Seminar Virtual PEN Bagi UMKM
PENAJAM (NK) – Untuk mensosialisasikan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominsfo) PPU laksanakan seminar virtual pemanfaatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis (19/12/2020).
Dalam sambutannya Kepala Diskominfo PPU Budi Santoso mengatakan, dampak pandemi covid-19 saat ini menyentuh semua aspek kehidupan, terlebih dampak yang sangat terasa adalah sektor ekonomi. Semua sektor ekonomi terkena. Bahkan saat ini Indonesia telah mengalami resesi ekonomi. Kabupaten PPU juga sangat merasakan dampaknya khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Saat ini ada sekitar 10.573 UMKM di Kabupaten PPU, bila tidak ada kebijakan yang tepat akan banyak UMKM gulung tikar. Untuk itu perlu didorong agar berinovasi salah satunya dengan sistem pemasaran online,” ucap Budi.
Lanjutnya, sebagian besar masyarakat sudah menggunakan smartphone terlebih ditengah wabah covid-19 seperti ini. Karena adanya hibauan Pemerintah untuk menjaga jarak, menghindari kontak langsung hingga Work Form Home (WFH), UMKM harusnya bisa memanfaatkan kondisi ini. UMKM bisa bekerja sama dengan market place lokal seperti Jamride yang salah satu layanannya adalah antar jemput makanan.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan program PEN guna UMKM, Kegiatan Webinar ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan Pemerintah dalam mengatasi dampak covid-19, “ harapnya.
Seusai sambutan Kepala Diskominfo, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Wakil Komite Tetap Infrastruktur Ekonomi Digital dan Pemerintah, KADIN Indonesia dan Praktisi IT Asosiasi Piranti Lunak dan Telematika Indonesia Febri Effendi serta Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Kabupaten PPU Purwantara.(nav)