KPU Persiapan Rancangan Pilbup Kukar 2020
TENGGARONG (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara pasca pemilu berlalu, tinggal satu tahapan lagi yang akan diplenokan yaitu hasil penetapan kursi Parpol dan para caleg yang lolos dan duduk selaku anggota DPRD Kukar yang baru. Sementara menunggu surat keputusan dari KPU RI pusat yang juga sedang menunggu surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kabupaten Kutai Kartanegara mempersiapkan diri merancang Pilbup 2020 Kutai Kartanegara.
Saat di konfirmasi oleh newskaltim.com
Pada Rabu, (3/7/2019) di Kantornya di Gedung KPU Kukar, Erlyando Saputra Komisioner KPU Divisi Program dan Data terkait kesiapan KPU menyambut perhelatan Pilbup Kukar 2020 mendatang. Erlyando memberikan peryantaanya terkait Proses Tahapan yang akan di lalui Peserta Calon Pilbup Kukar 2020.
Anggaran Pilbup akan dibahas dan digodok serta dimatangkan pada september 2019,” katanya.
Diuraikannya, pendaftaran peserta Pilbup akan di mulai pada April 2020 berdasarkan rancangan draft PKPU tahapan jadwal dan program Pilkada, Menuju tahapan selanjutnya penelitian administrasi persyaratan calon peserta, KPU akan melakukan verifikasi terkait berkas kelengkapan peserta calon.
Untuk persyaratan calon independen, lanjutnya, mengacu pada hasil DPT pemilu terakhir yaitu 485.563 X 8,5 persen dibagi 100 sehingga total dukungan mencapai 41,273 hal ini berdasarkan UU 10 tahun 2016 terkait Pilgub, Pilwalikota dan Pilbup. demikian dinyatakan Erlyando Saputra Komisioner KPU Divisi Program dan Data.
KPU Kukar terus berbenah dan mempersiapkan rancangan serta rencana pasca Pileg dan Pilpres salah satunya akan memebahas dan mematangkan persiapan menuju Pilbup Kukar 2020. (im/nk)