Miris Anak Usia Lima Tahun di Penajam Jadi Korban Bejat Pria Berusia 46 tahun
PENAJAM (NK) – Seorang bocah berusai lima tahun harus menanggung derita, karena dicabuli oleh Ko seorang pria berusai 46 tahun warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan tetangganya korban sendiri.
Diduga perbuatan yang dilakukan Ko terhadap korban terjadi pada Senin, (17/2) sekitar pukul 18.30 Wita ketika korban berada di rumah tersangka yang lokasi dekat dengan rumah korban.
Kapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan, kepada newskaltim Rabu (19/2), membenarkan terjadinya kasus pencabulan tersebut. Tersangka sendiri berhasil diringkus Tim Rajawali Polres PPU pada Selasa, (18/2) sekira pukul 17.30 wita saat berada di dalam rumahnya.
“Ko kami tangkap usai mendapat laporan dari kakak kakak kandung korban pada Senin (17/2) siang. Setelah itu Tim Rajawali Polres PPU langsung melaksanakan lidik dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada dirumahnya dan pada Selasa pelaku berhasil kami amankan dan langsung digiring ke Mapolres,” bebernya.
Kasus pidana pencabulan ini terungkap berawal pada Senin (17/2) kakak korban melihat ada bercak darah di celana dalam korban, dimana bercak darah itu sudah ada sejak Minggu (16/2). Kakak korban menanyakan kepada adiknya kenapa di celana dalamnya ada bercak darah, tetapi korban tidak mau menjawabnya, namun kakak korban curiga terhadap Ko karena selama ini korban kerap berada di rumah tersangka.
“Kakak korban juga mengetahui ketika korban pulang mengaji pada hari Senin itu sekitar pukul 17.30 Wita korban kembali pergi ke rumah tersangka. Ketika pulang ke rumahnya, Ki kembali melihat banyak bercak darah di celana dalam korban dan dihari itu juga Ki melaporkannya ke Polres PPU,” pungkas Dian Kusnawan. (nav/nk)