BalikpapanHEADLINEIKN NUSANTARA

OIKN Ajak Diskusi Pelaku Ekonomi Untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif di IKN

BALIKPAPAN  (NK) – Guna mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf)  Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Budparekraf) Kedeputian Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN mengajak para pelaku ekraf sekitar IKN berdiskusi dalam Focus Group Discussion (FGD). 

Kegiatan FGD Penyusunan Rencana Pengembangan Sektor Ekonomi Kreatif di IKN yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (21/3/2024) tersebut diikuti para peserta di kawasan dan sekitar IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). 

“Diharapkan FGD ini bisa menjadi solusi dalam pengembangan ekonomi kreatif di kawasan IKN,” ujar Direktur Budparekraf, Muhsin Palinrungi, kepada awak media, Jumat (22/3/2024) di Balikpapan. 

Ia menerangkan, ekonomi kreatif adalah penciptaan nilai tambah yang berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia atau orang kreatif dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi. Ekonomi kreatif tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia, tetapi juga berdampak positif terhadap aspek sosial, budaya, dan lingkungan. 

Para narasumber FGD Penyusunan Rencana Pengembangan Ekraf IKN

“Melalui ekonomi kreatif, kita dapat menumbuhkan perekonomian secara inklusif dan berkelanjutan di IKN, mengangkat citra positif dan identitas bangsa, melestarikan budaya dan lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, menumbuhkan kreativitas yang mendorong inovasi, dan meningkatkan toleransi sosial antar seluruh lapisan masyarakat karena adanya peningkatan pemahaman antar budaya. 

Menurutnya, ekonomi kreatif di IKN memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena ketersediaan sumber daya manusia dan keberagaman sumber daya alam. Disamping itu, sumber daya budaya juga menjadi sumber daya pendukung yang penting dalam pengembangan ekonomi kreatif di IKN. 

“Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa dan kontribusi usaha ekonomi kreatif IKN dalam perekonomian nasional, maka diperlukan kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif IKN yang menjadi pedoman bagi Otorita IKN,” sebutnya. 

Oleh karena itu, perlu disusun sebuah dokumen Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif IKN yang akan menjabarkan rencana jangka menengah lima tahunan yang memuat rencana aksi pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di IKN.

Diterangkannya, rencana jangka menengah ini merupakan rujukan dalam menyusun rencana strategis lima tahunan maupun rencana kerja tahunan. Dengan proses perencanaan yang komprehensif dan holistik, dengan implementasi yang terkoordinasi dengan baik dan sistematis, akuntabel, transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, maka diharapkan akan terjadi percepatan pengembangan ekonomi kreatif di IKN.

“Tujuan penyusunan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif IKN ini, untuk menemukan satu konsep pengembangan ekonomi kreatif di kawasan Ibu Kota Nusantara, lalu guna memberikan pedoman bagi Otorita IKN dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kawasan IKN,” ungkapnya.

Muhsin menuturkan, dalam FGD itu ada beberapa rekomendasi telah disepakati, antara lain, pelaku usaha di IKN belum optimal dijalankan sebagai unit bisnis, sehingga daya saing masih naik turun, maka dibutuhkan model dan rencana bisnis usaha parekraf. 

Selain itu, banyak komunitas yang lupa melakukan kaderisasi sehingga hilangnya kesinambungan. Sehingga penggerak ekraf harus sadar pendekatan yang berkelanjutan itu penting

“Dalam hal aktivasi kreatif hub perlu langkah awal yang harus dilakukan dengan menyusun peta jalan. Kemudian dibuatkan komite untuk tempat berkumpul sehingga dapat menjadi tempat kerja bersama,” pungkasnya. (nk)