Pejabat Baru Dilantik Dievaluasi Setelah Enam Bulan
AGM
PENAJAM (NK) – Pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) yang baru saja dilantik akan dievaluasi kinerja setelah enam bulan pasca dilantik.
Demikian ditegaskan, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) kepada awak media usai melantik 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab PPU, Senin (29/7/2019).
Pasca dilantik setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan kita evaluasi, jadi kita harus kerja, kerja dan kerja dan Alhamdulillah PPU sedikit – sedikit sudah ada mulai perubahan,”katanya.
Menurutnya, ini perlu digiatkan lagi, apalagi jabatannya hanya lima tahun sebagai bupati sehingga harus ada inovasi – inovasi pembangunan lebih cepat berjalan.
Mutasi ini dilakukan, jelasnya, untuk mengisi kekosongan jabatan agar pejabat OPD bisa lebih bekerjasama sehingga beban pekerjaan dapat berkurang. Selain itu sebagai bagian dari promosi mereka sendiri untuk mengisi jabatan – jabatan baru.
Diakuinya, memang ada beberapa jabatan kepala OPD yang masih kosong dan dilantik saat ini. Jadi hal biasa untuk penguatan organisasi karena pihaknya ingin berlari untuk mewujudkan PPU yang maju, modern dan religius.
AGM menambahkan, kedepan mungkin ada mutasi kembali karena ada beberapa jabatan yang dinonjobkan akan dilakukan open bidding dan akan diisi oleh pejabat baru.
“Kita akan kembali lakukan open bidding jabatan kepala OPD yang kemarin pejabatnya dinonjobkan dan akan diisi oleh pejabat yang baru,”katanya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) PPU, Surodal Santoso, mengatakan saat ini ada lima jabatan kepala OPD yang kosong, yakni JPTP Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Badan Keuangan (BK) dan kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang).
“Untuk open bidding akan kami lakukan setelah mendapatkan petunjuk dari Komisi ASN. Saat ini jabatan lima kepala OPD tersebut, telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt),”pungkasnya.(nav/nk)