ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADPRD PPU

Pembahasan APBD Murni 2021 Ditarget November ini

PENAJAM (NK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara mematok sebelum 30 November 2020 pembahasan APBD 2021 sudah selesai.

Itu sesuai dengan ketentuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahwa DPRD harus menyelesaikan pembahasan APBD 2021 paling lambat akhir November 2020.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy mengatakan, target tersebut harus dicapai demi menghindari penalti dari Kemendagri. DPRD PPU pun akan memparipurnakan APBD tahun 2021 pada bulan November 2020 ini.

“Kalau tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Kepala daerah dan anggota DPRD akan mendapatkan sanksi tidak terima gaji selama enam bulan,” bebernya.

Jhon memperkirakan APBD 2021 kali ini sekitar Rp, 1,3 triliun. Total perkiraan tersebut juga belum termasuk dari bantuan keuangan (Bankeu) provinsi dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

“Rancangan pendapatan senilai Rp. 1,3 triliun itu masih sebatas perkiraan belum diangka nyata. Sebab hingga saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang dana bagi hasil untuk daerah belum keluar,” tutupnya. (rif/nk)