BalikpapanHEADLINEHukrim

Pemkot Perketat Pengawasan Terhadap Bengkel Terkait Pengelolaan Limbah

Limbah Oli

BALIKPAPAN (NK) – Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap bengkel-bengkel yang berijin maupun tak berijin khususnya menyangkut penanganan limbah, menyusul terjadi pencemaran di teluk Balikpapan yang diduga berasal dari oli bekas yang sengaja dibuang.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat meninjau pencemaran Teluk Balikpapan, Selasa (31/7/2018).

“Ini sepertinya limbah, kita akan telusuri dan akan mensosialisasikan ke camat dan lurah artinya yang punya pengawasan bengkel tak berizin, kalaupun berizin kita sampaikan bahwa limbahnya ini berharga ada nilai ekonomisnya,” ujar Rahmad.

Jadi, lanjutnya, bengkel itu tinggal lapor nanti dijemput, bisa juga dari laut atau kapal nanti disampaikan ke KSOP atau Pelindo untuk menginformasikan ke kapal-kapal bahwa limbah-limbah tidak boleh dibuang ke laut.

Menurut Rahmad, ketika mendapat laporan Teluk Balikpapan kembali tercemar, pihaknya langsung melakukan tindakan cepat karena tidak ingin pencemaran lingkungan laut menyebar lebih luas.

Makanya kita action ke lapangan sama kepala DLH sebagai wujud komitmen kita untuk menjaga perairan lingkungan kita. Kita action, alhamdulillah Pertamina memberikan bantuan peralatannya dan pengawas mereka datang kemari,”ujarnya.

Ia menuturkan, sebenarnya dirinya da menyampaikan ini adalah ranah dari provinsi tetapi karena ini terjadi di Balikpapan makanya langsung action dulu. Permasalahan regulasi nanti urusan belakang.  Siapa yang bertanggungjawab seperti apa dan apa yang dikerjakan, sebab dalam hal ini Balikpapan yang merasakan dampaknya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto nampak geram melihat Teluk Balikpapan kembali tercemar. Karena ketiga kali dalam bulan Juli, karena sebelumnya tumpahan minyak.

“Ini sudah ketiga kali. Pertama, Jumat (20/7) lalu, menyusul Senin (23/7) dan selasa (31/7). Ya memang sedikit-sedikit tapi kalau ketiga kali tapi ya banyak,”kata Suryanto saat mendampingi Wakil Wali Kota.

Suryanto mengungkapkan, kemungkinan cemaran tersebut, merupakan oli bekas yang sengaja dibuang. Pihaknya, telah mengambil sample, termasuk menurunkan petugas dan truk penyedot minyak

“Kalau saya lihat sepintas kayak limbah oli bekas, industri kecil. Mungkin nampung di drum kemudian dibuang. Kami himbau jangan lagi buang ke laut karena ini menganggu habitat laut. Dan oli ini ada yang beli, nanti lapor kita jemput. Sepintas ada yang dibotol, kemudian buang sekaligus. Kalo menurut saya masih dilihat lagi dari arah timur ke barat. Kira-kira ada area balikpapan timur. Arah arus dari mana, barat ke pesisir,”tukasnya.

Suryanto pun berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku ataupun perusahaan yang sengaja membuang limbah ke Teluk Balikpapan. Karena kejadian tersebut telah berulang-ulang.

“Kita akan tindak lebih tegas dan ini yang ketiga kita temukan. Tentu kalau ini berulang hukuman lebih berat,”pungkasnya. (ib/nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.