ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAPPU

200 Guru Agama PPU Ikuti EMIS Online

200 guru pendidikan agama se PPU saat mengikuti sosialisasi EMIS online yang digelar kantor Kemenag PPU

Guru Harus Jadi Tauladan Bagi Muridnya

PENAJAM (NK) – Sebanyak 200 orang guru pendidikan agama dari tingkat SD, SMP hingga SMA dan SMK se Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (1/8/2018), mengikuti  Education Management Information System (EMIS) online yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU. Kegiatan dibuka Kepala Kemenang PPU, H. Maslekhan di gelar di Aula Kemenag PPU.

Pada kesempatan itu, Maslekhan memberikan apresiasi seluruh  guru agama yang menghadiri acara sosialisasi bertemakan,  “Melalaui Aplikasi EMIS online kita tingkatkan kemandirian Guru dan Pengawas pendidikan agama Islam dalam pengelolaan yang cepat, tepat dan akurat”.

Semua guru agama masuknya ada yang melalui pintu Dinas Pendidikan dan ada pula melalui Kemenag, dalam menerapkan pelajaran di sekolah mereka melakukannya dalam kerjasama yang baik,”ujarnya.

Maka dari itu, lanjutnya, di pundak pengajar agama inilah tumpuan harapan seluruh orang tua murid,  karena apapun yang dilakukan dan diajarkan oleh gurunya maka dicontoh oleh anak didiknya, seperti kata pepatah bila guru kencing berdiri maka murid kencing berlari.  Kalau  apa yang dilakukan guru akan menjadi contoh maka guru harus bisa menjadi uswah, menjadi tauladan, dan panutan bagi anak-anak didiknya.

Terutama, jelasnya, bagi guru-guru di level SD, dalam istilah dunia perwayangan disebut Sabdo Pandito Ratu, apa yang dikatakan guru selalu dibawa ke rumah, jadi orang tua seakan-akan salah, karena guru adalah yang menjadi panutan dan contoh. Untuk  itu, guru jangan memberikan pengajaran yang bisa melawan kepada orang tua, ini sangat berbahaya.

Sementara itu yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sumardiana meluruskan, sebutan yang berkembang dikalangan guru itu sendiri yaitu tunjangan sertifikasi bagi guru adalah keliru, yang benar adalah tunjangan profesi, jadi yang diberi tunjangan adalah profesinya bukan sertifikatnya, karena para guru itu dianggap profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.

Ia menambahkan, jika dilihat sepintas hasil dunia pendidikan itu belum kelihatan hasilnya tapi untuk 10 atau 15 tahun yang akan datang bahkan untuk seterusnya akan kelihatan, untuk itu misi sebagai guru dan pengawas guru adalah untuk meningkatkan pendidikan ini supaya maksimal.

“PP Nomor 19 mengatur bahwa kepala sekolah tidak mengajar lagi, namun bertugas mengatur menejerial, kewira usahaan dan supervisi, Kepala sekolah itu tidak usah mengajar tapi hanya mengurusi sekolahnya supaya sekolahnya itu menjadi baik, namun guru yang mengajar tugasnya minimal 24 jam dan maksimalnya 40 jam, maka itu tolong dilakansakan sebaik-baiknya, artinya jangan mengurangi jam mengajar,” tegas Sumardiana.(humas8/nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.