ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEKaltimPolitikPPU

Persiapan Pendaftaran Paslon Perseorangan, KPU PPU Gelar Rakor Pemutahiran Data

Suasana rapat koordinasi tentang Pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017 di Kantor KPU PPU


PENAJAM(NK) – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017. Senin, (28/8/2017).

Rakor dipimpin langsung ketua KPU PPU Feri Mei Effendi dan hadiri dari perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Badan Kesantuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Kementrian Agama (Kemeag) PPU dan seluruh Camat se-PPU. Rakor diadakan di ruang rapat KPU PPU sekitar pukul 10.00 Wita.

Ketua KPU PPU, Feri Mei Effendi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkada PPU. Pasalnya, dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat ini KPU akan membuka pendaftaran bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) PPU dari perseorangan. Berdasarkan UU tentang Pilkada serentak gelombang III tahun 2018, salah satu syaratnya yakni menggunakan dukungan masyarakat dibuktikan fotocopy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebesar 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menuturkan, terkait dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilpres lalu mencapai 118.289 pemilih. Oleh karena itu, kelak KPU RI akan menyampaikan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke KPU Provinsi  dan Kabupaten/Kota pada 26 – 29 Desember 2017 mendatang.

Dalam waktu dekat ini kita akan membuka pendaftaran bagi Paslon dari persorangan. Jadi, dengan adanya persyaratan itu, sehingga dibutuhkan pemutahiran data pemilih berkelanjutan,”ujarnya.

Dibeberkannya, sesuai Peraturan KPU (PKU) Nomor 1 tahun 2017, tahapan Pilkada  untuk penyerahan syarat dukungan perseorangan akan dilaksanakan pada 22 –  26 November 2017 mendatang, kemudian pendaftaran paslon akan dibuka pada 8 – 10 Januari 2018. Sedangkan kegiatan tahapan pilkada awal dimulai berupa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sejak 14 juni 2017 hingga 23 juni 2018 mendatang. Sedangkan perekrutan dan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masa persiapan dilakukan sejak September dan resmi pendaftaran dibuka pada 12 Oktober – 11 November tahun ini.  Sedangkan pembentukan KPPS 03 Jan – 03 Juni 2018.

“Melalui kegiatan ini, kita juga memerlukan masukan dan saran terkait hal-hal Pilkada sehingga harapannya dapat mensukseskan tahapan  pemilu  di wilayah PPU nantinya. Oleh karena itu, kita di KPU sangat membutuhkan dukungan dari instansi terkait di Kabupaten tersebut,”pungkasnya.(kanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.