Pertama Kerja Pasca Lebaran, Empat ASN Pemkab PPU Absen Tanpa Keterangan
Suasana kerja hari pertama di kantor Bupati PPU
PENAJAM(NK) – Hari pertama kerja, terdapat sebanyak empat ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Namun secara kalkulasi kehadiran ASN dihari kerja pertama ini sekitar 99 persen. Kehadiran pegawai pasca lebatan tahun 2018 ini dinilai lebih tinggi dari tingkat kehadiran pada tahun sebelumnya yang hanya sekitar 95 persen. Hal itu diungkapkan Assisten III Setkab PPU Alimudin saat diwawancara diruangannya. Kamis, (21/6/2018).
Dikatakan Alimudin, dari empat pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut, ada juga beberapa pegawai yang tidak hadir dengan keterangan diantaranya ada yang sedang melayat, ada yang tidak dapat berangkat karena kondisi hujan karena menggunakan motor serta ada yang izin.
Dari empat pegawai yang tanpa keterangan itu ada satu di Disdikpora PPU dan ada juga pegawai dari Setkab PPU,”ujarnya.
Lanjut Alimudin, sanksi yang diberikan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut akan diberikan pembinaan oleh kepala SKPDnya secara lisan guna mengingatkan bahwa pemerintah sudah memberikan cuti panjang kepada pegawai, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menambah cuti yang telah diberikan dengan tidak masuk kantor pada saat hari kerja.
“Sanksi lain juga sesuai aturan akan dipotong insentifnya sekitar 25 persen perhari sesuai nilai insentif perhari yang didapat,”pungkasnya.(aris/nk)